Maluku Urutan Tujuh Penyalahgunaan Narkoba, Ini PR Pertama Kepala BNNP Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Maluku Urutan Tujuh Penyalahgunaan Narkoba, Ini PR Pertama Kepala BNNP Maluku

Ambon - Berita Maluku. Belum sehari menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, M. Arief Dimjati sudah dihadang tugas berat.

Dari data hasil penelitian BNN, pada 2014 daerah Maluku masuk peringkat tujuh dimana terdapat sebanyak 27.150 jiwa yang menyalahgunakan  narkoba. 

Tentu ini merupakan tugas berat yang diemban kepada pejabat BNNP yang baru untuk memberantas, tetapi juga melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit sosial ini dengan upaya apapun termasuk rehabilitasi.

Kita berharap, jebolan Universitas Indonesia yang bergelar Master Kriminologi dengan pengalaman selama di BNN Pusat lebih maksimal lagi, sehingga kedepan angka pengguna narkoba di daerah ini dapat terus ditekan.

Untuk diketahui, Kombes Polisi, Mohammad Arief Damjati, MSi baru saja dilantik sebagai Kepala BNNP Maluku menggantikan Benny Pattiasina, MSc, MH, yang telah mengakhiri tugasnya selama menjabat sejak tahun 2011.

Pelantikan pucuk pimpinan BNNP itu baru dilaksanakan pada Senin (8/6/2015)  oleh gubernur Maluku, Said Assagaf, di lantai 7 kantor Gubernur Maluku.

Dimjati merupakan Master jurusan Kriminologi dari Universitas Indonesia. 

Ia pernah bertugas di kesatuan Polda Metro Jaya sejak tahun 2010 dan kemudian ditempatkan sebagai Analis Madya Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Kasubdit Intel Taktis dan Prodok Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Analis Pemetaan Jaringan Dit Intelijen, Kasubdit Non Aphetamin dan non Methamphetamin dit Narkotika Sintesis.

Jabatan terakhir yang dipercayakan kepadanya adalah sebagai Kasubdit Prekursor Dit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan yang selanjutnya dipercayakan memimpin BNNP Maluku. (Bm 01) 
Indeks 5579621575785975921
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks