BPK Berikan Opini WDP Atas LHP Provinsi Maluku Tahun 2014 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BPK Berikan Opini WDP Atas LHP Provinsi Maluku Tahun 2014

Ambon - Berita Maluku. Dalam hasil pemeriksaan atas Laporan terhadap Keuangan Provinsi Maluku tahun Anggaran 2014, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku  memberikan  opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion.

Pemberian WDP oleh BPK bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2014 kepada DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Provinsi Maluku, Karpan, Ambon, Selasa ( 16/6/2015).

Penyerahan LHP dihadiri ketua DPRD promal, Edwin A. Huwae, SH, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaf dan kepala Perwakilan BPK Promal, Drs. Tangga M. Purba, MM.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Promal, Drs. Tangga M. Purba, MM mengatakan, opini WDP mengandung arti bahwa laporan Keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material.

"Kecuali untuk dampak yang terkait dengan hal-hal yang dikecualikan, sedangkan informasi keuangan yang tidak dikecualikan dalam opini dapat diandalkan," kata Purba.

Dijelaskan, bahwa pengecualian tersebut disebabkan adanya pembatasan lingkup dan kesalahan penyajian yang material, pada akun Peralatan dan Mesin dan akun jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp301,17 miliar yang disajikan dalam neraca namun belum didukung dengan data dan informasi yang rinci dan lengkap.

Perolehan Opini WDP menurutnya sama dengan opini tahun lalu. Namun jumlah akun yang dikecualikan tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. 

"Untuk tahun lalu mengecualikan akun peralatan dan mesin, akun jalan, irigasi dan jaringan serta akun belanja barang dan jasa. Hal tersebut menunjukan adanya peningkatan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan daerah," jelas Purba.

Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan ini, selain memberikan opini terhadap laporan keuangan, BPK juga menerbitkan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Pejabat dari instansi Vertikal dan para pejabat di lingkungan Penerintahan Promal. (Bm 01)
Indeks 7476539677363652938
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks