Anggota DPD RI Apresiasi Penetapan 13 DOB di Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anggota DPD RI Apresiasi Penetapan 13 DOB di Maluku

Ambon - Berita Maluku. Anggota DPD RI, Nono Sampono mengapresiasi penetapan 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku pada 1 Juni 2015 karena strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta mengoptimalisasi program pemerintah maupun pelayanan sosial.

"Sebagai anak Indonesia asal Maluku saya mengapresiasi rekomendasi dan keputusan bersama DPRD dan Gubernur setempat, Said Assagaff yang menetapkan 13 DOB," katanya di Ambon, Jumat (5/6/2015).

Alasannya, Maluku miliki 1.340 buah pulau dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 adalah laut.

Begitu pun, sejumlah wilayah di sembilan Kabupaten dan dua Kota masih terisolasi dan minim sarana perhubungan, komunikasi, penerangan maupun infrastruktur dasar lainnya.

"Jadi penetapan 13 DOB ini akan didukung perjuangannya di pemerintah pusat dengan memfasilitasinya di kementerian/lembaga teknis," ujarnya.

Terpenting, perjuangan DOB itu diarahkan untuk pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Negara kuat, masyarakat sejahtera dan daerah harus maju sehingga terpenuhi komitmen pimpinan bangsa dalam memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945," kata Nono.

Dia juga memastikan, penetapan 13 DOB di Maluku tidak menyurutkan tekadnya untuk memperjuangkan pengakuan pemerintah pusat terhadap Undang - Undang (UU) Provinsi Kepulauan dan daerah perbatasan.

"Pemerintah pusat saat periode lalu (1999 - 2014) menangguhkan pembahasan lanjutan soal Rancangan UU Provinsi Kepulauan. Namun, saya bersama rekan - rekan yang mengatasnamakan diri Provinsi Kepulauan akan kembali memperjuangkannya," ujar Nono.

Dia mengakui, pengakuan Provinsi Kepulauan ini juga berkaitan dengan alokasi anggaran yang ternyata pemerintah pusat harus bijaksana dalam membagi APBN.

"Rasanya alokasi APBN di Maluku relatif kecil dibanding salah satu Kabupaten di pulau Jawa sehingga kesenjangan pembangunan masih diresahkan masyarakat," tegas Nono.

Sebelumnya, DPRD Maluku mengeluarkan rekomendasi dan keputusan bersama Gubernur setempat, Said Assagaff untuk menetapkan 13 daerah persiapan otonom baru dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huawe di Ambon pada 1 Juni 2015.

13 calon kabupaten kota yang telah diusulkan baik oleh Pemkab/Pemkot maupun kelompok masyarakat kepada DPRD dan Gubernur terdiri dari calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanaimbar Utara, Seram Utara Raya, Jasirah Leihitu, Kabupaten Talabatei, serta calon Kabupaten Buru Kayeli.

Selain itu, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap usulan calon daerah otonom baru dimaksud, maka 13 daerah persiapan ini layak untuk dimasukan dalam keputusan bersama DPRD Provinsi Maluku dengan Gubernur Maluku tentang calon daerah persiapan yang masuk dalam grand desain penataan daerah provinsi.

Selanjutnya setelah dilakukan kajian komprehensif terhadap persyaratan yang dikehendaki sesuai ketentuan UU, baik yang dilakukan legislatif maupun eksekutif maka yang telah memenuhi syarat mendapat persetujuan DPRD-Pemprov Maluku adalah dua calon daerah persiapan kabupaten yaitu Kepulauan Kei Besar dan Aru Perbatasan ditambah calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda. (ant/bm 01)
Pemekaran 5770291094881526023
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks