Tiga Tahun Pemkab Halmahera Barat Tunggak Pajak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tiga Tahun Pemkab Halmahera Barat Tunggak Pajak

Ternate - Berita Maluku. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), saat ini menunggak pembayaran pajak kendaraan, baik mobil maupun motor berkisar ratusan juta rupiah pada Samsat Halbar.

Kasi Penagihan Pajak Samsat Halbar Afrida Durado di Ternate, Minggu (31/5/2015), mengatakan, berkisar 61 unit mobil dinas dan ratusan motor yang tersebar di sejumlah SKPD tidak membayar pajak.

"Dengan begitu, Samsat telah menyurat Pemkab dan secara langsung datang ke kantor melakukan penagihan pajak kendaraan, namun, penagihan dan surat itu belum ada realisasi," katanya.

Menurut Afrida, total rekapan yang belum menyetor pajak 3-4 tahun terakhir, untuk mobil dan motor milik Pemkab Rp300 juta lebih, sehingga pihaknya terpaksa menyurat untuk diketahui karena dipastikan akan menjadi temuan BPK karena anggaran tersebut sudah di APBD-kan.

Dia mencontohkan, beberapa dinas yang tertunggak pajak diantaranya, mobil milik Asisten 1 dengan nomor polisi DG 1028 HB, selama dua tahun, mobil bagian pemerintahan DG 1054 HB tertunggak pajak 4 tahun dan Mobil PDAM tertunda pajak 5 tahun serta dinas yang lain.

Dia mengaku, baliho bupati dengan bertuliskan "orang bijak bayar pajak dan membayar pajak kita membangun Halbar" yang dipampang di sudut jalan hanya bagian dari slogan. Karena terbukti hampir sebahagian besar SKPD tidak membayar pajak kendaraan.

Padahal, sumber pendapatan daerah melalui dana sharing Halbar dari Provinsi Malut yang bisa menyumbang hanya dari restribusi pajak tersebut.

Afrida mengaku, selain yang membangkang ada SKPD yang taat membayar pajak mobil. Kalau yang lunas bayar pajak dan tidak pernah tertunda juga ada seperti mobil Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Sekwan, bahkan Kabag Ekonomi. (ant/bm 10)
Malut 4709389433715006506
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks