Pemkot Ternate Akan Verifikasi Ijazah PNS Sesuai Edaran KemenpanRB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ternate Akan Verifikasi Ijazah PNS Sesuai Edaran KemenpanRB

Ternate - Berita Maluku. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), akan melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Sehingga, kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah PNS, hal itu dilakukan menyusul adanya temuan kasus ijazah palsu oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi," kata Kepala BKD Kota Ternate, Junus Yau di Ternate, Kamis (28/5/2015).

Dia mengatakan, jika memang itu adalah syarat dari Kemenpan dan RB, maka pihaknya tetap menindaklanjutinya, karena regulasi yang dikeluarkan Menpan adalah tindakan ikhtiar terhadap pegawai yang punya ijazah palsu, tidak apa-apa.

"Kita tetap akan tampung kalau itu perintah dari Pemerintah Pusat, dan kita akan tunggu, karena sampai sekarang kita belum lihat surat itu, yang pasti bahwa semua data yang dimiliki oleh semua PNS ini kan sebenarnya sudah masuk ke BKN," ujarnya.

Meski demikian, Junus juga menyayangkan edaran tersebut, sebab, pada seleksi CPNS berlangsung, tentu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menampung data seluruh PNS. Tetapi kalau memang untuk memastikannya lagi, sesuai arahan dari Menpan, maka BKD akan laksanakan.

"Proses verifikasi ijazah PNS akan dilakukan pada waktu yang tepat, kapan, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, karena surat sampai saat ini juga saya belum terima. Tapi karena edaran itu sudah ada maka daerah tetap melaksanakan," katanya.

Menurutnya, untuk kepastian waktu pelaksanaannya, pihaknya belum dapat menentukan waktunya, karena yang diisyaratkan oleh Menpan itu apa saja, apakah cuma ansi melihat ijazah dari PNS yang bersangkutan atau seperti apa, dan itu akan dilakukan secara keseluruhan.

Dia menyatakan, sebenarnya semua data PNS di seluruh indonesia itu sudah ada di BKN, tentu sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi PNS, ijazah yang bersangkutan itu sudah dilihat aslinya, yang jadi masalah itu adalah terhadap ijazah dari PNS yang ijazahnya disesuaikan, misalnya diangkat dengan ijazah SMA, kemudian dalam pertengahan dia kuliah dan melakukan penyesuaian ijazah, mungkin terhadap orang-orang itu saja yang kita lakukan.

Tetapi, kalau edaran Menpan itu dilakukan oleh seluruh PNS maka pemkot akan lakukan, mungkin waktunya akan panjang, tapi tetap akan dilakukan verifikasi. (ant/bm 10)
Malut 8850592449971488668
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks