Kejati Maluku Sampaikan Sejumlah Hambatan Penegakkan Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejati Maluku Sampaikan Sejumlah Hambatan Penegakkan Hukum

Ambon - Berita Maluku. Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno, menyampaikan sejumlah hambatan dalam upaya penegakan hukum di Provinsi ini untuk diperjuangkan anggota DPD - RI asal daerah setempat, Nono Sampono.

"Kebetulan Senator asal Maluku sehingga diinformasikan keterbatasan jaksa, dana operasional dan pengadilan negeri di sejumlah Kabupaten yang kiranya dipertimbangkan untuk diperjuangkan di tingkat pusat," katanya, di Ambon, Jumat (29/5/2015).

Kajati menyampaikan sejumlah hambatan tersebut saat menerima silaturahmi Nono Sampono melakukan reses di Maluku dengan harapan bersama tiga Senator maupun empat anggota DPR - RI bisa memperjuangkannya.

"Rasanya dalam kapasitas sebagai Senator bisa memahami hambatan tersebut karena telah memanfaatkan masa reses sebelumnya ke Kabupaten atau Kota lainnya di Maluku sehingga menyadari kesulitan penegakan hukum dengan karakteristik wilayah kepulauan," ujarnya.

Dia merujuk Maluku dengan 1.340 buah pulau dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 adalah laut.

"Jadi membutuhkan anggaran besar dan waktu relatif lama untuk menangani satu perkara hingga tuntas," kata Kajati.

Khusus untuk kantor Pengadilan Negeri (PN) dia menjelaskan, perkara di Kabupaten Kepulauan Aru disidangkan di PN Kota Tual, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ke Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah.

"Bayangkan betapa rumitnya proses penegakan hukum di Maluku yang sering untuk proses penyidikan untuk menghadirkan saksi terbentur transportasi, baik laut maupun udara terbatas pelayanannya," tegas Kajati.

Senator Nono Sampono menyadari sejumlah hambatan dalam penegakan hukum di Maluku yang juga dialami aparat keamanan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

BPN di Maluku hanya miliki kantor di empat dari sembilan Kabupaten dan dua Kota. Belum lagi tenaga ukur saat ini semuanya telah pensiun.

Begitu pun aparat keamanan yang terbatas armada, baik laut maupun udara untuk mengintensifkan pengawasan dan pergerakan pasukan.

"Jadi aspirasi yang disampaikan Kajati nantinya dipadukan dengan tiga Senator lainnya dengan masing - masing tugas untuk memperjuangkannya bersama empat legislator agar diperhatikan pemerintah pusat," kata Nono Sampono. (Ant/bm 10)
Indeks 8597117326985782430
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks