Aksi Tidak Terpuji Satpol PP Kota Ambon Saat Tertibkan Pedagang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Aksi Tidak Terpuji Satpol PP Kota Ambon Saat Tertibkan Pedagang

Ambon - Berita Maluku. Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Ambon dinilai berlebihan saat menertibkan salah seorang pedagang yang berjualan buah-buahan di jalan Wem Reawaru (belakang Kantor Gubernur Maluku), pada Jumat (29/5/2015).

Pantauan Berita Maluku, salah seorang ibu bersama anaknya laki-laki yang baru berusia lima tahun ketika sedang menggelar jualan di samping pintu belakang Kantor gubernur Maluku, mendapat perlakuan ala preman dan tidak terpuji.

Pasalnya sebuah mobil berwarna hijau milik Satpol PP Kota Ambon yang melaju dari arah jalan Pattimura tiba-tiba menyerempet jualan yang sedang digelar pedagang di jalan Wem Reawaru.

Bukannya menegur pedagang secara baik-baik, justru mobil plat merah itu terlihat berhenti dengan rem secara tiba-tiba dan menyenggol jualan. Aksi itu membuat terkejut banyak orang. Tak lama, tampak seorang Satpol PP turun dari mobil dan seketika itu mengambil sebuah loyang hitam besar berisi buah rambutan milik pedagang lalu membawanya ke dalam mobil.

Sayangnya, Satpol yang mengangkat loyang atau barang pedagang itu tidak tampak sedikitpun melarang atau menegur pedagang untuk tidak lagi menggelar dagangan di tempat itu, malah justru setelah barang pedagang itu diangkut ke dalam mobil, petugas pun terburu-buru naik mobil dan berlalu begitu saja.

Aksi itu kemudian dikecam warga. "Mestinya petugas itu menegur pedagang baik-baik agar tidak lagi berjualan di tempat yang sama. Tapi, justru petugas main angkat barang orang seenaknya. Di depan umum lagi, petugas itu tunjuk perilaku yang tidak sopan. Sudah ngerem mobil seperti itu hingga bikin kaget orang, lalu seenaknya main ambil jualan orang. Sikap itu seperti preman," keluh seorang warga.

Pedagang yang tidak menyebutkan namanya itu, mengaku salah karena menggelar jualannya di tepi jalan.

"Iya, saya memang salah, tapi petugas harusnya bersikap sopan lah kepada masyarakat, kalau mau menegur, bukan asal main gertak dan main rampas. Kasian kan, anak saya yang masih kecil ini ketakutan sekali dengan sikap petugas seperti itu," kata ibu itu.

Menurutnya, harga buah rambutan yang diambil Satpol PP itu berkisar Rp300 ribu, meski demikian, ia rela jualannya itu diambil petugas.

"Untung saja buah pisang seloyang ini mereka tidak ambil, kalau diambil nanti kita mau makan apa. Biarkan saja mereka ambil buah itu dan mudah-mudahan buah itu jadi berkat buat mereka," katanya. (bm 10)

Indeks 5683990890270482406
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks