Kepala Sekolah Perikanan Waiheru Ambon Ngaku Difitnah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kepala Sekolah Perikanan Waiheru Ambon Ngaku Difitnah




Ambon - Berita Maluku. Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru Ambon Ali Jais Ely mengaku difitnah oleh seorang oknum bernama Bambang dengan mengirimkan SMS ke Menteri Kelauran dan Perikanan, Susi Pujiastuti kalau pihaknya telah menyewakan kapal motor (KM) Putilai kepada perusahaan perikanan.

"Kami difitnah menyewakan satu unit kapal praktik kepada pengusaha perikanan untuk membeli ikan cakalang dan tuna dari nelayan di Teluk Bara, Kabupaten Buru," kata Ali Jais, di Ambon, Selasa (21/4/2015).

Dijelaskan, SUPM Waiheru Ambon saat ini memiliki dua unit kapal yang selalu digunakan untuk praktik lapangan siswa sekolah tersebut, antara lain KM. Putilai berbobot 38 GT dan KM. Alaunga 30 GT.

Km. Putilai merupakan kapal ikan cakalang jenis "pull line", sedangkan KM. Alaunga adalah kapal jenis "long line" yang dipakai siswa untuk praktik, baik oleh siswa SUPM Waiheru maupun sekolah menengah kejuruan lain di Maluku yang melakukan kerja sama dengan SUPM.

Menurut Ali Jais, kedua kapal ini sedang dipakai siswa SMK Bara, Kabupaten buru untuk berpraktik dan kebetulan kapal tersebut melintasi daerah teluk Bara yang banyak nelayannya.

Hasil tangkapan ikan nelayan tradisional sekarang ini meningkat drastis karena mencapai 3-4 ton jenis tuna dan cakalang, tetapi terisolasinya daerah itu membuat akses pasar sangat terbatas.

"Peningkatan jumlah tangkapan nelayan tradisional ini disebabkan adanya moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga tidak ada kapal ikan yang beroperasi," ujarnya.

Hanya saja yang menjadi kendala adalah pemasaran, sehingga siswa SUPM dan SMK Bara yang sedang berpraktik di atas KM. Putilai membantu mengangkut ikan tersebut ke Ambon, termasuk menjualnya ke pasaran, kemudian uangnya diserahkan kepada nelayan.

"Rupanya kegiatan ini yang sengaja dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk mengirim pesan singkat ke Menteri Kelautan dan Perikanan," jelas Ali Jais.

Saat ini, kedua kapal tersebut sedang lego jangkar di depan pelabuhan SUPM Waiheru.

Dia menambahkan, kedua kapal ini merupakan aset pemerintah yang tidak bisa disewakan atau pinjam-pakai ke pihak lain, tetapi kalau mau dilakukan demikian maka mekanismenya panjang dan tidak mudah karena harus lewat izin Kemneterian Keuangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (ant/bm 10)
Kelautan 524809104988279383
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks