Pemkot Tandatangani MoU Dengan Sejumlah Pemilik SPBU | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Tandatangani MoU Dengan Sejumlah Pemilik SPBU

Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota Ambon yang diwakili Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru melakukan penandatanganan MoU bersama dengan sejumlah SPBU di Kota Ambon dalam hal pengisian Bahan Bakar Minyak bagi Kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Penandatangan MoU dilakukan di Ruang Rapat Lantai II Balai Kota Ambon, didampingi sejumlah Pimpinan SKPD di Lingkup Pemkot Ambon, Kamis (5/2/2015 ) sore.

Latuheru dalam sambutanya mengatakan, awalnya biaya bensin untuk kendaraan dinas diterima secara tunai dan dimanfaatkan secara langsung, namun dalam hal penataan sistem keuangan di lingkup Pemkot Ambon, dirasa perlu untuk melakukan kerjasama secara langsung.

“Dalam upaya memperbiki menajemen keuangan kita, terutama dalam bekerjasama dengan pihak SPBU yang lalu, kita terima secara tunai dan kemudian dimanfaatkan juga secara tunai, tetapi dalam sistem administrasi keuangan belanja minyak maupun dalam belenja barang dan jasa, maka pertanggungjawabannya harus edcost. Karena itu dalam memperbaikinya, kita perlu melakukan kerjasama dengan pihak SPBU, agar jika diperiksa oleh BPK nanti, bisa saja ada temuan. Untuk mencegah hal dimaksud, kita bekerja dengan SPBU," jelas Latuheru.

Latuheru berharap, perjanjian yang telah dilakukan ini dapat baik lagi sebab seluruh pemegang kendaraan dinas pemerintah Kota Ambon akan diberikan karcis pengisian BBM.

“Ada tujuh SPBU yang mau bekerjasama dengan kita. Dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan yakni 15 hari sebelum pengisian BBM sudah harus membayar melalui deposito. Jika tidak dibayar sebelum ketentuan dimaksud, tentu kendaraan, tidak akan dilayani," katanya.

Latuheru menambakan, dalam pengisian BBM, tidak boleh ada pemilik kendaraan dinas atau pun sopir yang sengaja melakukan tindakan yang tidak ada dalam ketentuan.

“Jika ada yang ingkar, tentu akan ditindaklanjuti. Dan kendaraan yang nantinya akan dilayani adalah kendaraan dinas, selain kendaraan dinas tidak akan dilayani. Jika nantinya ada kanakalan yang sengaja dilakukan oleh oknum yang memegang kendaraan dinas tentu akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Ambon," kata Latuheru. (ev/mg-bm015)
Indeks 5297459255368877617
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks