Penempatan Pejabat Eselon V dan IV di BPN Ambon Tak Sesuai Kapasitas Figur
http://www.beritamalukuonline.com/2015/01/penempatan-pejabat-eselon-v-dan-iv-di.html
Ambon - Berita Maluku. Amburadulnya manajemen administrasi pertanahan di lingkup Kantor (Badan Pertanahan Nasional) Kota Ambon maupun Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Maluku tampaknya lebih disebabkan penempatan pejabat eselon V dan IV yang tidak sesuai kualitas dan kemampuan sosok yang ditempatkan.
Alhasil, banyak pejabat eselon V dan IV di Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon dan Kanwil BPN Maluku yang tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya maupun hanya tidur-tiduran saat mengikuti Workshop maupun Seminar Nasional di Jakarta.
Informasi tak resmi yang diperoleh media ini mengungkapkan, reformasi birokrasi di lingkup Kanwil BPN Maluku ternyata tidak sesuai dengan kerinduan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan.
Bagaimana tidak? Saat ini, menurut sumber itu, sejumlah pejabat eselon V dan IV di Kanwil BPN Maluku tidak berkualitas karena pengangkatan mereka hanya didasarkan pada kedekatan dengan Pejabat Eselon II dan III.
Terhadap penempatan pejabat-pejabat tersebut, sumber di Kanwil BPN Maluku menuturkan, sudah menjadi rahasia umum kalau penempatan pejabat struktural di lingkup Kanwil BPN Maluku tidak pernah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tetapi hanya diatur Kepala Kanwil dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Maluku.
’’Meskipun pengangkatan pejabat eselon V adalah kewenangan Kepala Kanwil dan hanya dilaporkan ke Menteri Agraria/Kepala BPN melalui Sekretaris Utama (Sestama), tetapi paling tidak tahapannya harus melibatkan pejabat lainnya yang masuk Baperjakat untuk menghindari factor subjektifitas sebab menyangkut institusi atau kelembagaan,’’ terang sumber itu kepada Berita Maluku, Minggu ( 25/1/2015).
’’Contoh di Kantor Pertanahan Kota Ambon karena penempatan jabatan eselon V hanya berdasarkan kedekatan, salah satu pejabat eselon V pada Sub Bagian Tata Usaha hingga Kepala Sub Bagian Tata Usaha tidak memahami Tupoksi, sehingga terkadang mereka menghindar jika ada Inspeksi Mendadak (Sidak) dari pejabat BPN Pusat. Yang menyedihkan, pejabat-pejabat tersebut tidak mampu menyusun LAKIP (Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah), sehingga harus membayar staf Kantor Pertanahan dari Kabupaten Kota lain untuk menyusun LAKIP Kantor Pertanahan Kota Ambon,’’ tuturnya.
Lebih ironis lagi, jelas sumber itu, belakangan ini tersiar kabar bahwa akan ada penyegaran lagi di Kantor Pertanahan Kota Ambon.
’’Untuk penyegaran kali ini yang akan diganti Kaur Umum dari Rosa Batmomolin ke Ny Hehakaya, padahal Batmomolin sangat layak duduk pada jabatan ini ketimbang Hehakaya. Kalau pun dipromosikan Batmomolin layak diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha karena Kasubag Tata Usaha sekarang sudah tidak produktif dan tidak jelas apa saja kerjanya setiap hari,’’ beber sumber itu.
’’Dan bila benar informasi tersebut, dipastikan akan mengganggu kinerja dan prestasi Kantor Pertanahan Kota Ambon dan dapat saja menyebabkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon pusing tujuh keliling karena kinerjanya tidak didukung kualitas bawahan yang mumpuni’’.
Masih menurut sumber itu, seharusnya Kantor Pertanahan Kota Ambon dengan Kelas/Tipe A ditopang para pejabat eselon yang hebat dan berkualitas, tetapi karena arogannya pejabat di Kanwil BPN Maluku yang menempatkan pejabat menurut seleranya sendiri.
’’Di Kanwil BPN Maluku juga banyak PNS golongan III/B dan III/C yang diberikan jabatan strategis, padahal kemampuan mereka datar-datar saja. Bahkan ada PNS golongan III/D jadi petugas Loket di Kantor Pertanahan Kota Ambon. Sementara Kaur Keuangan Golongan III/B. Informasi yang diperoleh dari salah satu Staf Hotel Maluku di Jakarta, pernah beberapa PNS Kanwil BPN Maluku yang bertugas di Jakarta mereka hanya suka jalan-jalan ke Mall dan akhirnya ada yang pingsan. (bm09/bm12/bm07)
Alhasil, banyak pejabat eselon V dan IV di Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon dan Kanwil BPN Maluku yang tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya maupun hanya tidur-tiduran saat mengikuti Workshop maupun Seminar Nasional di Jakarta.
Informasi tak resmi yang diperoleh media ini mengungkapkan, reformasi birokrasi di lingkup Kanwil BPN Maluku ternyata tidak sesuai dengan kerinduan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan.
Bagaimana tidak? Saat ini, menurut sumber itu, sejumlah pejabat eselon V dan IV di Kanwil BPN Maluku tidak berkualitas karena pengangkatan mereka hanya didasarkan pada kedekatan dengan Pejabat Eselon II dan III.
Terhadap penempatan pejabat-pejabat tersebut, sumber di Kanwil BPN Maluku menuturkan, sudah menjadi rahasia umum kalau penempatan pejabat struktural di lingkup Kanwil BPN Maluku tidak pernah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tetapi hanya diatur Kepala Kanwil dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Maluku.
’’Meskipun pengangkatan pejabat eselon V adalah kewenangan Kepala Kanwil dan hanya dilaporkan ke Menteri Agraria/Kepala BPN melalui Sekretaris Utama (Sestama), tetapi paling tidak tahapannya harus melibatkan pejabat lainnya yang masuk Baperjakat untuk menghindari factor subjektifitas sebab menyangkut institusi atau kelembagaan,’’ terang sumber itu kepada Berita Maluku, Minggu ( 25/1/2015).
’’Contoh di Kantor Pertanahan Kota Ambon karena penempatan jabatan eselon V hanya berdasarkan kedekatan, salah satu pejabat eselon V pada Sub Bagian Tata Usaha hingga Kepala Sub Bagian Tata Usaha tidak memahami Tupoksi, sehingga terkadang mereka menghindar jika ada Inspeksi Mendadak (Sidak) dari pejabat BPN Pusat. Yang menyedihkan, pejabat-pejabat tersebut tidak mampu menyusun LAKIP (Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah), sehingga harus membayar staf Kantor Pertanahan dari Kabupaten Kota lain untuk menyusun LAKIP Kantor Pertanahan Kota Ambon,’’ tuturnya.
Lebih ironis lagi, jelas sumber itu, belakangan ini tersiar kabar bahwa akan ada penyegaran lagi di Kantor Pertanahan Kota Ambon.
’’Untuk penyegaran kali ini yang akan diganti Kaur Umum dari Rosa Batmomolin ke Ny Hehakaya, padahal Batmomolin sangat layak duduk pada jabatan ini ketimbang Hehakaya. Kalau pun dipromosikan Batmomolin layak diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha karena Kasubag Tata Usaha sekarang sudah tidak produktif dan tidak jelas apa saja kerjanya setiap hari,’’ beber sumber itu.
’’Dan bila benar informasi tersebut, dipastikan akan mengganggu kinerja dan prestasi Kantor Pertanahan Kota Ambon dan dapat saja menyebabkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon pusing tujuh keliling karena kinerjanya tidak didukung kualitas bawahan yang mumpuni’’.
Masih menurut sumber itu, seharusnya Kantor Pertanahan Kota Ambon dengan Kelas/Tipe A ditopang para pejabat eselon yang hebat dan berkualitas, tetapi karena arogannya pejabat di Kanwil BPN Maluku yang menempatkan pejabat menurut seleranya sendiri.
’’Di Kanwil BPN Maluku juga banyak PNS golongan III/B dan III/C yang diberikan jabatan strategis, padahal kemampuan mereka datar-datar saja. Bahkan ada PNS golongan III/D jadi petugas Loket di Kantor Pertanahan Kota Ambon. Sementara Kaur Keuangan Golongan III/B. Informasi yang diperoleh dari salah satu Staf Hotel Maluku di Jakarta, pernah beberapa PNS Kanwil BPN Maluku yang bertugas di Jakarta mereka hanya suka jalan-jalan ke Mall dan akhirnya ada yang pingsan. (bm09/bm12/bm07)