Walkot Terbitkan Surat Edaran BBM Bersubsidi di Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Walkot Terbitkan Surat Edaran BBM Bersubsidi di Ambon

Ambon - Berita Maluku. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 541.1/5108/2014  tentang Pengawasan Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM.

’’Surat Edaran ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian pengunaan BBM. Jadi dipandang perlu mendukung kebijakan dan tindakanan penghematan energi nasional dalam lingkup pemerintah Kota Ambon,’’ katanya di Balai Kota, Selasa (18/11/2014).

Berkaitan dengan hal tersebut, Walkot berharap agar nantinya dalam proses perpanjangan Izin Usaha (Surat Izin Tempat Usaha/Situ) perlu melampirkan fotokopi faktur pembelian BBM nonsubsidi yang digunakan sehubungnya dengan kegiatan usaha masyarakat.

Terkait dengan kenaikan harga BBM, hingga Desember nanti stoknya masih tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

’’Bensin sendiri akan dijual di SPBU dan kalau kedapatan harga BBM naik berarti akan kita tindak,’’ ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Lina Silooy kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/11/2014).

Silooy mengatakan,''Masyarakat yang masih membeli bensin dengan jeriken pada siang hari kita masih pantau, karena untuk siang hari itu tim kita sendiri mengawasi. Tetapi kalau malam pengawas kita sudah istirahat, dan SPBU juga tahu aturan jangan menjual bensin di siang hari. Jika kedapatan ada SPBU yang menjual di siang hari, kita (Disperindag) akan menindaklanjuti hal tersebut dan memanggil pertamina.
Jadi yang kami harapkan itu dari masyarakat ketika mengetahui hal seperti begini silakan melaporkan kepada kami, nanti baru kami menindaklanjuti di tujuh SPBU di Kota Ambon Ini. Minyak tanah dalam kondisi 56 hari, bensin 31 hari dan solar 41 hari’’.

Silooy mengimbau masyarakat tidak panik terkait dengan kenaikan harga BBM. ’’Kalau kedapatan masalah-masalah masyarakat menaikan harga BBM kita akan bertindak tegas,’’ pungkasnya. (ev/bm-mg015)
Utama 1820583360660923945
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks