Penyalahgunaan Dana Desa Dapat Berdampak Hukum bagi Kepala Desa
http://www.beritamalukuonline.com/2014/11/penyalahgunaan-dana-desa-dapat.html
Ambon - Berita Maluku. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fachri Husni Alkatiri menilai jika pengelola dana desa yang ditargetkan pada tahun2015 nantinya dikucurkan dengan besaran Rp.850 juta hingga Rp. 1,4 miliar itu disalahgunakan, dipastikan banyak kepala desa yang bersentuhan langsung dengan hukum.
’’Pengelolaan keuangan atau anggaran desa yang akan dikucurkan pada tahun 2015 itu maka sudah seharusnya pihak pemerintah kabupaten setempat bersama pihak Pemerintah Provinsi Maluku melakukan sosialisasi terhadap penggunaan uang tersebut,’’ tekannya di DPRD Maluku, Selasa (18/11/2014).
"Saya sangat khawatir jika nantinya anggaran yang diduga berkisar miliaran rupiah itu masuk ke masing-masing desa dan apabila tidak dibarengi dengan dilakukan sosialisasi atau pembekalan semacam peningkatan kapasitas dalam rangka pengelolaan anggaran sebesar itu maka sudah dipastikan akan ada banyak kepala daerah yang menjadi buruan pihak penegak hukum’’.
Politisi vokal asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan terkait pengelolaan keuangan yang nantinya dibagikan kepada setiap desa di Maluku ini, akan dikonsultasikan bersama Menteri Keuangan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Lihat saja, jika di suatu daerah misalnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan jumlah desa hampir mendekati 200 sementara total anggaran yang dikucurkan hanya Rp. 22 miliar lantas pembagiannya mau dikemanakan. Untuk itu tentunya akan dikonsultasikan cara pembagiannya di Kementerian Keuangan,’’ ujarnya. (ev/mg bm 015)
’’Pengelolaan keuangan atau anggaran desa yang akan dikucurkan pada tahun 2015 itu maka sudah seharusnya pihak pemerintah kabupaten setempat bersama pihak Pemerintah Provinsi Maluku melakukan sosialisasi terhadap penggunaan uang tersebut,’’ tekannya di DPRD Maluku, Selasa (18/11/2014).
"Saya sangat khawatir jika nantinya anggaran yang diduga berkisar miliaran rupiah itu masuk ke masing-masing desa dan apabila tidak dibarengi dengan dilakukan sosialisasi atau pembekalan semacam peningkatan kapasitas dalam rangka pengelolaan anggaran sebesar itu maka sudah dipastikan akan ada banyak kepala daerah yang menjadi buruan pihak penegak hukum’’.
Politisi vokal asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan terkait pengelolaan keuangan yang nantinya dibagikan kepada setiap desa di Maluku ini, akan dikonsultasikan bersama Menteri Keuangan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Lihat saja, jika di suatu daerah misalnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan jumlah desa hampir mendekati 200 sementara total anggaran yang dikucurkan hanya Rp. 22 miliar lantas pembagiannya mau dikemanakan. Untuk itu tentunya akan dikonsultasikan cara pembagiannya di Kementerian Keuangan,’’ ujarnya. (ev/mg bm 015)