Satpol PP Deadline Tertib Bangunan di Jalan Jenderal Sudirman Batumerah
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/satpol-pp-deadline-tertib-bangunan-di.html
Ambon - Berita Maluku. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon Demi Paays mengatakan penertiban yang dilakukan tim Penertiban Kota Ambon, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman, Batumerah, Kecamatan Sirimau, tetap dilanjutkan karena sesuai hasil kesepakatan tim Penertiban Kota bersama Tim 5 Penertiban dan Pemerintah Negeri Batumerah, dan Saniri Batu Merah untuk membenahi Kota Ambon secara bersama-sama.
’’Jadi penertiban bangunan di Jalan Jenderal Sudirman akan tetap dilanjutkan karena sudah sesuai hasil kesepakatan kita semua. Satpol PP tetap mendukung kebijakan Pemkot Ambon untuk menata kota ini,’’ tegas Paays di Balai Kota Ambon, Kamis (8/5).
Paays menegaskan untuk menata dan membenahi kota ini, praktis kios-kios dan lapak-lapak yang ada di fasilitas umum harus dibongkar sesuai kesepakatan Pemkot dan Pemerintah Negeri Batumerah.
’’Janji mereka bahwa mereka akan membongkar lapak-lapak dan kios-kios mereka sendiri. Bila mereka tidak akan membongkarnya, maka kami akan melakukan penertiban secara paksa sesuai komitmen kita bersama, dan batas waktu pembongkaran tanggal 19 Mei. Kalau tidak, maka kami akan mengambil langka sendiri,’’ ancamnya. (ev/mg-bm-015)
’’Jadi penertiban bangunan di Jalan Jenderal Sudirman akan tetap dilanjutkan karena sudah sesuai hasil kesepakatan kita semua. Satpol PP tetap mendukung kebijakan Pemkot Ambon untuk menata kota ini,’’ tegas Paays di Balai Kota Ambon, Kamis (8/5).
Paays menegaskan untuk menata dan membenahi kota ini, praktis kios-kios dan lapak-lapak yang ada di fasilitas umum harus dibongkar sesuai kesepakatan Pemkot dan Pemerintah Negeri Batumerah.
’’Janji mereka bahwa mereka akan membongkar lapak-lapak dan kios-kios mereka sendiri. Bila mereka tidak akan membongkarnya, maka kami akan melakukan penertiban secara paksa sesuai komitmen kita bersama, dan batas waktu pembongkaran tanggal 19 Mei. Kalau tidak, maka kami akan mengambil langka sendiri,’’ ancamnya. (ev/mg-bm-015)