13 Paket Ganja Siap Edar dan Pakai Disita Satnarkoba Polres Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

13 Paket Ganja Siap Edar dan Pakai Disita Satnarkoba Polres Ambon

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Satuan Narkoba Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menemukan dan menyita 13 paket ganja siap edar dan dua linting ganja siap pakai.

"Temuan ini merupakan hasil pengembangan dan laporan masyarakat di desa Halong, selanjutnya dilakukan penangkapan " kata Kasat Narkoba Polres Ambon AKP Hendra Haurissa, di Ambon, Jumat (9/5/2014).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di desa Halong kerap dilakukan transaksi dan penggunaan narkoba, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan pada 7 Mei 2014 pukul 23.30 wit, dengan tersangka BB (33) dan barang bukti ganja sebanyak 13 paket.

"Paket ganja tersebut disimpan di dalam kamar, dan rencanannya akan diedarkan tsk hari ini kamis (8/5)," katanya.

Pengakuan tersangka, paket tersebut akan dijual ke pembeli Rp100 ribu per paket, sedangkan dua linting ganja akan digunakan.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di satresnarkonbba untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih terus melakukan pengembangan ketiga kasus tersebut, tersangka akan dijerat pasal 111 dan 114 Undang - Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara," katanya. (ant/bm 10)
Pilihan 6558223981992215205
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks