13 Paket Ganja Siap Edar dan Pakai Disita Satnarkoba Polres Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/13-paket-ganja-siap-edar-dan-pakai.html
![]() |
Ilustrasi |
"Temuan ini merupakan hasil pengembangan dan laporan masyarakat di desa Halong, selanjutnya dilakukan penangkapan " kata Kasat Narkoba Polres Ambon AKP Hendra Haurissa, di Ambon, Jumat (9/5/2014).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di desa Halong kerap dilakukan transaksi dan penggunaan narkoba, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan pada 7 Mei 2014 pukul 23.30 wit, dengan tersangka BB (33) dan barang bukti ganja sebanyak 13 paket.
"Paket ganja tersebut disimpan di dalam kamar, dan rencanannya akan diedarkan tsk hari ini kamis (8/5)," katanya.
Pengakuan tersangka, paket tersebut akan dijual ke pembeli Rp100 ribu per paket, sedangkan dua linting ganja akan digunakan.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di satresnarkonbba untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan ketiga kasus tersebut, tersangka akan dijerat pasal 111 dan 114 Undang - Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara," katanya. (ant/bm 10)