RUPS Bank Maluku Dijadwalkan Dalam Waktu Dekat
http://www.beritamalukuonline.com/2014/03/rups-bank-maluku-dijadwalkan-dalam.html
Ambon - Berita Maluku. Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Laksono Dwionggo mendukung langkah pemerintah Provinsi Maluku untuk menjadwalkan kembali penyelanggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Maluku.
"Kami sudah bertemu dengan Gubernur Maluku Said Assagaff untuk membicarakan penjadwalan kembali penyelenggaraan RUPS Bank Maluku yang disambut positif dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," kata Laksono di Ambon, Selasa (18/3/2014).
RUPS PT Bank Maluku yang diselenggarakan di Ambon pada 23 Januari 2014 dan dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang dibatalkan karena hasilnya bertentangan dengan UU No 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).
Menurut Laksono, proses untuk melengkapi kepungurusan PT. Bank Maluku harus diserahkan kepada pihak indpenden untuk melakukan seleksi khusus jabatan komisaris dan direksi.
Seleksi komisaris dan direksi terkait dengan kelengkapan administrasi sepertii, surat pernyataan, KTP masih berlaku, riwayat hidup tidak termasuk dalam daftar orang tercela di bidang perbankan dan memiliki kemampuan menjalankan tugasnya.
Selain itu, komisaris dan direksi memiliki integritas yang baik, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat, memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang perbankan.dan tidak dapat merangkap jabatan.
"Komisaris dan direksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota direksi lain dan anggota komisaris serta dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga lainnya," kata Laksono.
Kepengurusan Bank Maluku, lanjut dia selain memenuhi kriteria seleksi juga profesional dalam mengendalikan bank tersebut dengan baik, memberikan pertumbuhan dan laba yang positif serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Kami sangat mendukung untuk secepatnya memproses kepengurusan Bank Maluku yang baru sehingga pertumbuhan maupun aktifitas perusahaan bisa menjadi lebih optimal,"ujarnya.
RUPS PT.Bank Maluku yang berlangsung sehari dan diikuti para pemegang saham dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara, itu menunjuk Sekda Maluku, Ros Far-Far sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Komisaris Utama.
Sedangkan, Sekda Provinsi Maluku Utara, Abdulah Masjid Husain sebagai Plt Komisaris.
RUPS juga memutuskan menunjuk Direktur Umum Drs Idris Rolobessy sebagai Plt Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Izaac B Thenu. (ant/bm 10)
"Kami sudah bertemu dengan Gubernur Maluku Said Assagaff untuk membicarakan penjadwalan kembali penyelenggaraan RUPS Bank Maluku yang disambut positif dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," kata Laksono di Ambon, Selasa (18/3/2014).
RUPS PT Bank Maluku yang diselenggarakan di Ambon pada 23 Januari 2014 dan dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang dibatalkan karena hasilnya bertentangan dengan UU No 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).
Menurut Laksono, proses untuk melengkapi kepungurusan PT. Bank Maluku harus diserahkan kepada pihak indpenden untuk melakukan seleksi khusus jabatan komisaris dan direksi.
Seleksi komisaris dan direksi terkait dengan kelengkapan administrasi sepertii, surat pernyataan, KTP masih berlaku, riwayat hidup tidak termasuk dalam daftar orang tercela di bidang perbankan dan memiliki kemampuan menjalankan tugasnya.
Selain itu, komisaris dan direksi memiliki integritas yang baik, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat, memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang perbankan.dan tidak dapat merangkap jabatan.
"Komisaris dan direksi tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota direksi lain dan anggota komisaris serta dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga lainnya," kata Laksono.
Kepengurusan Bank Maluku, lanjut dia selain memenuhi kriteria seleksi juga profesional dalam mengendalikan bank tersebut dengan baik, memberikan pertumbuhan dan laba yang positif serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Kami sangat mendukung untuk secepatnya memproses kepengurusan Bank Maluku yang baru sehingga pertumbuhan maupun aktifitas perusahaan bisa menjadi lebih optimal,"ujarnya.
RUPS PT.Bank Maluku yang berlangsung sehari dan diikuti para pemegang saham dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara, itu menunjuk Sekda Maluku, Ros Far-Far sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Komisaris Utama.
Sedangkan, Sekda Provinsi Maluku Utara, Abdulah Masjid Husain sebagai Plt Komisaris.
RUPS juga memutuskan menunjuk Direktur Umum Drs Idris Rolobessy sebagai Plt Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Izaac B Thenu. (ant/bm 10)