Terkendala Dana, Jalan Lintas Namrole-Leksula Tak Kunjung Selesai
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/terkendala-dana-jalan-lintas-namrole.html
Ambon - Berita Maluku. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ismail Usehamu mengungkapkan tidak ada alokasi anggaran untuk menyelesaikan jalan lintas Namrole-Leksula, Kabupaten Buru Selatan dalam tahun ini.
“Untuk ruas jalan lintas Namrole-Leksula dalam tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk penyelesaian ruas jalan dimaksud,“ kata Usemahu ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Selasa (18/2/2014).
Ia mengaku, ruas jalan provinsi yang harus di tangani sangat banyak, sementara di satu sisi, diperhadapkan dengan minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
“Kita tidak bisa memaksakan kehendak untuk menyelesaikan ruas jalan tersebut, karena harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Orang nomor satu di Dinas PU Maluku ini meminta masyarakat di kabupaten “Lolik Laen Fedak Fenan” itu untuk bersabar, sebab pihaknya tetap akan menyelesaikan pembangunan ruas jalan tersebut bila ada anggaran yang tersedia.
“Kita tetap akan berupaya, karena ruas jalan itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Maluku Pemprov Maluku, karena status jalannya jalan provinsi, sehingga sampai kapanpun tetap diselesaikan,” cetusnya.
Usemahu merincikan ruas jalan provinsi yang harus mendapatkan penanganan sebanyak 1242 KM. sementara anggaran untuk penanganan jalan yang dialokasikan lewat APBD hanya Rp 80 miliar. ini juga harus dialokasikan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Jadi kita sangat terbatas, sehingga proses pembangunan jalan untuk tahun ini belum bisa dilakukan, karena diperhadapkan dengan masalah anggaran,”pungkasnya lagi. (bm 09)
“Untuk ruas jalan lintas Namrole-Leksula dalam tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk penyelesaian ruas jalan dimaksud,“ kata Usemahu ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Selasa (18/2/2014).
Ia mengaku, ruas jalan provinsi yang harus di tangani sangat banyak, sementara di satu sisi, diperhadapkan dengan minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
“Kita tidak bisa memaksakan kehendak untuk menyelesaikan ruas jalan tersebut, karena harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Orang nomor satu di Dinas PU Maluku ini meminta masyarakat di kabupaten “Lolik Laen Fedak Fenan” itu untuk bersabar, sebab pihaknya tetap akan menyelesaikan pembangunan ruas jalan tersebut bila ada anggaran yang tersedia.
“Kita tetap akan berupaya, karena ruas jalan itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Maluku Pemprov Maluku, karena status jalannya jalan provinsi, sehingga sampai kapanpun tetap diselesaikan,” cetusnya.
Usemahu merincikan ruas jalan provinsi yang harus mendapatkan penanganan sebanyak 1242 KM. sementara anggaran untuk penanganan jalan yang dialokasikan lewat APBD hanya Rp 80 miliar. ini juga harus dialokasikan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Jadi kita sangat terbatas, sehingga proses pembangunan jalan untuk tahun ini belum bisa dilakukan, karena diperhadapkan dengan masalah anggaran,”pungkasnya lagi. (bm 09)