<subtitle>Perkara Gugatan Saniri Negeri Silale,</subtitle> Silooy: Pemkot Masih Tunggu Putusan PTUN Makasar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Perkara Gugatan Saniri Negeri Silale, Silooy: Pemkot Masih Tunggu Putusan PTUN Makasar

Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makasar terkait banding yang dilakukan Pemkot Ambon terhadap PTUN Ambon atas putusan perkara gugatan Saniri Negeri Seilale dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon yang mana dalam sidang tersebut PTUN Ambon memenangkan pihak Saniri Negeri Seilale selaku penggugat.

Kabag Hukum Pemkot Ambon Elky Silooy kepada wartawan Selasa (25/2) diruang kerjanya mengatakan, pemkot masih menunggu hasil banding karena belum ada putusan dari PTUN Makasar, dimana PTUN Makasar harus memeriksa data yang dikirim PTUN Ambon, dan jika saksi diperlukan, pemkot akan mendatangkan saksi.

“Kita tunggu hasilnya. Karena PTUN makasar sifatnya memeriksa fakta dan hukum sehingga jika saksi dibutuhkan akan kita datangkan, namun jika tidak bisa diputuskan,” jelasnya.

Dirinya berharap PTUN Makasar dapat bekerja maksimal sehingga proses banding yang diajukan segera selesai.

Sebelumnya, dalam sidang perkara gugatan Saniri Negeri Seilale, PTUN Ambon memenangkan pihak Saniri Negeri Seilale selaku penggugat sehingga pemkot selaku tergugat mengajukan banding ke PTUN Makasar.

Sementara itu, gugatan dari saniri lengkap negeri Urimesing terkait pengesahan Saniri Lengkap Negeri Urimessing, dirinya mengaku proses persidangannya belum selesai dan saat ini sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. (Mia Latukolan)

Hukrim 8123700613944147513
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks