Golkar Desak DPRD Lakukan Fungsi Maksimal pada Proses Seleksi CPNS Bursel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Golkar Desak DPRD Lakukan Fungsi Maksimal pada Proses Seleksi CPNS Bursel

Namrole - Berita Maluku. Praktek Joki secara massal dalam pelaksaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Katagori II yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (3/11/2013) lalu mendapat sorotan berbagai pihak.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bursel, Yohanis Lesnussa pun mendesak kepada DPRD Kabupaten Bursel melakukan fungsi pengawasan mereka secara maksimal, terutama dalam proses selski CPNS yang memakan anggaran tidak sedikit itu.

“Kamipun meminta kepada pimpinan DPRD agar bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap proses seleksi CPNS ini secara maksimal sehingga tidak menimbulkan masalah baru pada saat pengunguman hasilnya, atau dapat membuat gejolak atau persoalan di daerah ini menjadi tidak menentu. Makanya, fungsi pengawasan harus dilakukan secara maksimal,” paparnya.

Lesnussa menilai, berbagai pelanggaran yang terjadi sepengetahuan dan seizin BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu merupakan kegagalan dari Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa yang tidak professional bekerja bersama jajaran yang dipimpinnya sehingga dia (Laitupa; red) harus dievaluasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa BKD dan Diklat Kabupaten Bursel bekerja tidak profesionalisme. Karena itu, Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati mestinya melakukan langkah evaluasi terkait hal ini sehingga kedepan benar-benar tidak lagi terulang,” tukasnya.

Lesnussa pun mengaku heran dengan langkah pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel yang kemudian mengakomodir ratusan orang untuk ikut dalam tes CPNS dari jalur honorer k2 tanpa ada rujukan hukum yang benar dan tak bisa dipertanggung jawabkan. Sebab, pada Sabtu (2/11) malam hingga Minggu (3/11) subuh lalu, pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel telah melakukan pembohongan dan memperalat ratusan orang sebagai Joki dalam proses tes dengan hanya memasukkan ijazah, bahkan nama saja.

Menurutnya, jumlah K2 tahap awal saat itu hanya berjumlah 736 orang. Namun melalui proses selski administrasi di BKN, kemudian dikurangi sembilan orang karena status mereka telah menjadi PNS, sehingga menjadi 727.

Oleh BKN, ditambahkan lagi 153 orang dalam daftar tambahan sehingga bertambah menjadi 880 orang. Anehnya, tanpa dasar hukum yang jelas, pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel memanfaatkan adanya sekitar 100 orang lebih nama double dalam daftar K2, maupun yang sudah meninggal dan PNS, kemudian mereka mengakomodir ratusan orang lebih untuk ikut dalam tes tersebut. Tak tanggung-tanggung jumlah yang diakomodir oleh BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dalam angka yang cukup fantastis sehingg menjadi 1.012 orang.

“Tidak bisa serta merta K2 itu ditambahkan oleh pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel. Sebab, menurut kami hal ini tidak bisa dipertanggung jawabkan dan bisa menimbulkan berbagai polemik,” ungkapnya.

Lesnussa menambahkan, bukan saja orang yang telah honor bertahun-tahun yang diakomodir, melainkan oknum-oknum tertentu yang baru honor bahkan tak pernah honor sama sekali di kabupaten itu malah diakomodir dalam skenario BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu. (**/bm 10)
Daerah 8417997071315139178
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks