Diduga BKD Bursel Jadi Joki Massal Tes CPNS Katagori II
http://www.beritamalukuonline.com/2013/11/diduga-bkd-bursel-jadi-joki-massal-tes.html
Namrole - Berita Maluku. Praktek Joki secara massal ditemukan dalam pelaksaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Katagori II yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (3/11/2013).
Praktek joki ini diduga dilakukan oleh sejumlah peserta tes atas izin dan kebijakan langsung dari pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
Salah satu praktek Joki yang ditemukan langsung oleh wartawan yaitu peserta atas nama La Ode Taslim dengan nomor tes 7808-42—00481-8.
Yang bersangkutan tidak hadir dan saudaranya bernama Suparti Wally menggantikan posisi La Ode Taslim untuk mengisi lembaran jawaban yang sebelumnya diserahkan oleh pihak pengawas yang bertugas pada ruangan 25 di SMA Negeri Namrole. Bahkan, tak tanggung-tanggung, salah satu pengawas pada ruangan lainnya yang merupakan saudara dekat La Ode Taslim dan Suparti Wally bernama La Anca pun ngotot keras siap bertanggung jawab atas praktek Joki yang dilakukan oleh saudaranya itu karena telah berkoordinasi dengan staf BKD atas nama Rence Lesnussa.
Walau kemudian Lesnussa pun membantah bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan hal itu.
Tak hanya itu, salah satu oknum TNI, Uma Umasugi pun kedapatan melakukan praktek Joki serupa, namun tidak diketahui secara pasti prkatek Joki yang dilakukan Uma Umasugi ini menggantikan honorer Kategori II atas nama siapa.
Itu merupakan sampel Joki yang berhasil ditemukan langsung. Tetapi, tidak hanya sebatas itu, praktek Joki ternyata berlangsung secara massal dalam proses tes tersebut. Pasalnya, ada ratusan nama, baik yang selama ini melakukan aktivitas honor maupun tidak honor yang ternyata masuk daftar honorer K2 Tahap Awal maupun Tambahan dalam jumlah ganda maupun tiga nama.
Hal ini, kemudian dimanfaatkan oleh pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel yang dipimpin AM Laitupa untuk diserahkan kepada para honorer maupun puluhan orang lainnya yang mengkomplain daftar nama honorer K2 agar bisa diakomodir dalam proses tes.
Meski pun mengikuti tes, namun para peserta yang kemudian diakomodir pada, Sabtu (2/11/2013) malam sekitar pukul 22.30 WIT hingga Minggu (3/11/2013) sekitar pukul 03.00 WIT tersebut, meski pun mereka mendapatkan nomor tes dan diikutsertakan dalam proses tes, namun mereka ternyata telah dilibatkan dalam praktek Joki yang diotaki pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
Dalam proses tes itu, mereka harus mengisi lembaran tes dengan identitas orang lain yang merupakan pemilik nama ganda tersebut dan bukan milik mereka sendiri. Hal ini tentu saja bakal berakibat fatal. Sebab, yang diuntungkan adalah para peserta tes yang memiliki nama ganda, karena dua atau tiga orang lainnya mengikuti tes atas nama dirinya.
Untuk diketahui, ada sejumlah nama double yang berpotensi Joki antara lain yang memiliki nama double hingga tiga kali seperti Jassa Solissa, Sarce Lesnussa, Benny Latuperissa, Muju Souwakil. Sedangkan, para honorer yang memiliki nama double, antara lain Imani Umanailo, Rusna Umanailo, Basir Umanailo, Abdulrahman Umanailo, Ramli Umanailo, Ainun Umanailo, Ali Solissa, Saoda Solissa, Onya Solissa, Sovia Solissa, Adnan Solissa, Anita Yetty Seleky, Abraham Seleky, Yusup Souwakil, Farida Souwakil, Nurafia Souwakil, Sagaf Assagaf, Ipawai Assagaf, Syarifa Assagaf, Ali Wael, Umar Wael, Soeba Kasuky, Sabaun Kasuky. Selanjutnya, Lela Lausepa, Malik Tomia, Meyske N Mayanu, Muhamad Irvany, Yapi Lesnussa, Syamsudin Tibi, Sitisara Tomnussa, Abd Rasid Renyaan, Zakia Holak, Ridwan Marasabessy, Wahyudin Papalia, Lukman Umagapi, Ahmad Alijufri, Ruiya Lesilawang, Nur Afny Metekohy, Masita Liliwana, Badrun Letetuni, Rusli Titawael, Muhamad Loilatu, Tajudin Sudin, Taha Takimpo, Sumiati Bora, Fajum Polpoke, Samsul B Patalay, Muhammad Duila, Nur Afia Atamimi, Rugaya Buton, Muhamad Dachri Umamity, Yani Wance, Mandarisna Drakel, Jamaludin, Urbanus Liwuto, Risal Sangaji, Lamadi, Lela Ismail.
Bahkan, Lela Ismail tak hanya memiliki nama double, tetapi yang bersangkutan ternyata sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak beberapa Tahun lalu.
KEPALA BKD AKUI, PRAKTEK JOKI TERJADI
Praktek Joki pada Pelaksaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Katagori II yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (3/11/2013) diakui Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa.
Laitupa akui dugaan praktek Joki memang telah terjadi secara massal dalam proses tes tersebut.
“Itu salah, tapi namanya kebijakan,” kata Laitupa kepada wartawan diselah-selah proses tes tersebut.
Dirinya pun tak membantah kalau, salah satu pelaku Joki atas nama Suparti Wally yang menggantikan La Ode Taslim. Dimana, pihaknya telah memiliki data tentang proses pergantian itu dengan alasan bahwa Suparti Wally pun merupakan salah satu honorer yang harus diakomodir dalam proses tes tersebut. Namun, ketika dimintai absensi Suparti Wally sebagai honorer yang tidak jelas itu, Laitupa tak bisa menunjukkannya sebagai bukti bahwa Suparti Wall merupakan salah satu honorer yang terdaftar pada salah satu SKPD di Lingkup Pemkab Bursel. Padahal, BKD dan Diklat Kabupaten Bursel memiliki absen semua honorer maupun PNS yang ada di seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Bursel.
Tak hanya persoalan Joki, ada sejumlah persoalan lainnya yang terlihat dalam proses tes ini. Antara lain, adanya keikut sertaan Ketua Panwas Kabupaten Bursel, Hasim Souwakil dalam tes tersebut. Dimana, Hasim Souwakil mendapatkan posisi tes di ruang Aula Kantor Bupati dengan nomor tes 7808-43-00937-8. Padahal Souwakil tidak terdaftar dan tidak pernah melakukan aktivitas sebagai honorer pada salah satu instansi di lingkup Pemkab Bursel.
Ada pula beberapa orang yang tidak terdaftar sebagai honorer, tapi ikut dalam tes tersebut, mereka antara lain Simon Batuwael yang merupakan Fasilitator Teknik PNPM-Mandiri Kecamatan Leksula. Kemudian Komisioner KPU Kabupaten Bursel yang juga peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bursel, Gafar Solissa pun turut mengikuti proses tes tersebut dengan mengantongi nomor tes 7808-43-00899.
Tak hanya itu, ada sejumlah orang lainnya pun diisukan tidak pernah terdaftar dalam proses honor, tapi kemudian diakomodir oleh oknum-oknum tertentu di BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dalam proses tes tersebut.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan pun, berujung pada banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh para peserta tes karena ketidaksiapan pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dalam proses penyelenggaraan tes, Karena ada sebagian peserta harus mengisi lembaran jawaban dengan bersilah kaki di dasar, bahkan diluar ruangan tes.
Fatalnya, sejumlah peserta tes merasa dirugikan dalam proses itu. Karena ketika proses tes sudah berlangsung 30 menit hingga 1 jam, ternyata ada banyak peserta tes yang belum memperoleh lembaran soal maupun lembaran jawaban.
Parahnya lagi, berbagai keluhan itu muncul lantaran ada banyak peserta tes yang mendapatkan soal tidak sesuai dengan kompetensi bidang mereka, ketika mereka diperhadapkan dengan proses tes kompetensi bidang. Sebab, ada banyak peserta tes yang berijazah SMA tetapi mendapatkan soal yang diperuntukkan untuk peserta tes berijazah Sarjana maupun sebaliknya.
Hal ini diduga diakibatkan sejumlah nama yang turut diakomodir dalam proses tes tersebut sehingga menimbulkan pembengkakan peserta dan terjadi kekurangan soal. Akibatnya, pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel kemudian mengcopy ulang sejumlah soal dan diserahkan kepada peserta tes dengan asal-asalan yang penting para peserta tes bisa ikut dalam tes tersebut.
PANITIA KELABAKAN
Sebelum pelaksanaan tes kompetensi bidang pun, panitia terlihat kelabakan karena ketidaksiapan mereka untuk mengatur ulang ruangan tes bagi peserta dan mendapatkan banyak kritikan dan keluhan dari para peserta. Akhirnya, pihak BKD dan Diklat pun tak mau ambil resiko dan mengembalikan para peserta sesuai dengan ruangan mereka pada saat tes kompetensi dasar.
Kapolsek Namrole, AKP Setyo yang turut mengetahui adanya berbagai praktek Joki pun tak bisa berbuat banyak dan saling melempar tanggung jawab setelah Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa sebelumnya melempar tanggung jawab tersebut kepada polisi.
“Ya, kita ini sifatnya siap untuk menindak lanjuti. Asalkan ada laporan dari panitia,” kata Kapolsek. Padahal, meski pun ada laporan dari pihak panitia, namun ternyata pihak Polsek Namrole pun masih tak berbuat banyak untuk meresponi hal itu.
Tak hanya Polsek Namrole, pihak Inspektorat Provinsi Maluku maupun Inspektorat Kabupaten Bursel yang turut dilibatkan dalam proses tersebut sebagai pemantau pun terlihat asal-asalan memantau proses tes itu. Bahkan, salah satu Kepala Bidang di Inspektorat Provinsi Maluku, S Wattimena yang dimintai komentarnya terkait dengan temuan-temuan itu pun enggan untuk mengomentarinya karena menilai bukan merupakan kewenangannya sehingga dirinya akan membuat laporan langsung kepada pimpinannya nanti.
Sementara dua staf BPKP Provinsi Maluku yang turut dilibatkan sebagai pemantau pun hanya mencatat beberapa nama yang diketahui melakukan aktivitas Joki setelah diinfokan oleh wartawan dan berjanji akan menindak lanjutinya ke pimpinan mereka maupun ke pihak Ombudsmen Perwakilan Maluku.
Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagob Sudarsono Solissa yang harusnya berada di Namrole untuk memantau proses tes tersebut malah enak-enakan berada diluar daerah tanpa tujuan yang jelas. Padahal, proses tes yang dilakukan penuh rekayasa ini bisa berimbas fatal jika tidak diback up secara baik dan hanya mempraktekkan upaya cuci tangan atas tes yang sejak awal sarat dengan masalah itu. (**)
Praktek joki ini diduga dilakukan oleh sejumlah peserta tes atas izin dan kebijakan langsung dari pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
Salah satu praktek Joki yang ditemukan langsung oleh wartawan yaitu peserta atas nama La Ode Taslim dengan nomor tes 7808-42—00481-8.
Yang bersangkutan tidak hadir dan saudaranya bernama Suparti Wally menggantikan posisi La Ode Taslim untuk mengisi lembaran jawaban yang sebelumnya diserahkan oleh pihak pengawas yang bertugas pada ruangan 25 di SMA Negeri Namrole. Bahkan, tak tanggung-tanggung, salah satu pengawas pada ruangan lainnya yang merupakan saudara dekat La Ode Taslim dan Suparti Wally bernama La Anca pun ngotot keras siap bertanggung jawab atas praktek Joki yang dilakukan oleh saudaranya itu karena telah berkoordinasi dengan staf BKD atas nama Rence Lesnussa.
Walau kemudian Lesnussa pun membantah bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan hal itu.
Tak hanya itu, salah satu oknum TNI, Uma Umasugi pun kedapatan melakukan praktek Joki serupa, namun tidak diketahui secara pasti prkatek Joki yang dilakukan Uma Umasugi ini menggantikan honorer Kategori II atas nama siapa.
Itu merupakan sampel Joki yang berhasil ditemukan langsung. Tetapi, tidak hanya sebatas itu, praktek Joki ternyata berlangsung secara massal dalam proses tes tersebut. Pasalnya, ada ratusan nama, baik yang selama ini melakukan aktivitas honor maupun tidak honor yang ternyata masuk daftar honorer K2 Tahap Awal maupun Tambahan dalam jumlah ganda maupun tiga nama.
Hal ini, kemudian dimanfaatkan oleh pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel yang dipimpin AM Laitupa untuk diserahkan kepada para honorer maupun puluhan orang lainnya yang mengkomplain daftar nama honorer K2 agar bisa diakomodir dalam proses tes.
Meski pun mengikuti tes, namun para peserta yang kemudian diakomodir pada, Sabtu (2/11/2013) malam sekitar pukul 22.30 WIT hingga Minggu (3/11/2013) sekitar pukul 03.00 WIT tersebut, meski pun mereka mendapatkan nomor tes dan diikutsertakan dalam proses tes, namun mereka ternyata telah dilibatkan dalam praktek Joki yang diotaki pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
Dalam proses tes itu, mereka harus mengisi lembaran tes dengan identitas orang lain yang merupakan pemilik nama ganda tersebut dan bukan milik mereka sendiri. Hal ini tentu saja bakal berakibat fatal. Sebab, yang diuntungkan adalah para peserta tes yang memiliki nama ganda, karena dua atau tiga orang lainnya mengikuti tes atas nama dirinya.
Untuk diketahui, ada sejumlah nama double yang berpotensi Joki antara lain yang memiliki nama double hingga tiga kali seperti Jassa Solissa, Sarce Lesnussa, Benny Latuperissa, Muju Souwakil. Sedangkan, para honorer yang memiliki nama double, antara lain Imani Umanailo, Rusna Umanailo, Basir Umanailo, Abdulrahman Umanailo, Ramli Umanailo, Ainun Umanailo, Ali Solissa, Saoda Solissa, Onya Solissa, Sovia Solissa, Adnan Solissa, Anita Yetty Seleky, Abraham Seleky, Yusup Souwakil, Farida Souwakil, Nurafia Souwakil, Sagaf Assagaf, Ipawai Assagaf, Syarifa Assagaf, Ali Wael, Umar Wael, Soeba Kasuky, Sabaun Kasuky. Selanjutnya, Lela Lausepa, Malik Tomia, Meyske N Mayanu, Muhamad Irvany, Yapi Lesnussa, Syamsudin Tibi, Sitisara Tomnussa, Abd Rasid Renyaan, Zakia Holak, Ridwan Marasabessy, Wahyudin Papalia, Lukman Umagapi, Ahmad Alijufri, Ruiya Lesilawang, Nur Afny Metekohy, Masita Liliwana, Badrun Letetuni, Rusli Titawael, Muhamad Loilatu, Tajudin Sudin, Taha Takimpo, Sumiati Bora, Fajum Polpoke, Samsul B Patalay, Muhammad Duila, Nur Afia Atamimi, Rugaya Buton, Muhamad Dachri Umamity, Yani Wance, Mandarisna Drakel, Jamaludin, Urbanus Liwuto, Risal Sangaji, Lamadi, Lela Ismail.
Bahkan, Lela Ismail tak hanya memiliki nama double, tetapi yang bersangkutan ternyata sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak beberapa Tahun lalu.
KEPALA BKD AKUI, PRAKTEK JOKI TERJADI
Praktek Joki pada Pelaksaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Katagori II yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (3/11/2013) diakui Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa.
Laitupa akui dugaan praktek Joki memang telah terjadi secara massal dalam proses tes tersebut.
“Itu salah, tapi namanya kebijakan,” kata Laitupa kepada wartawan diselah-selah proses tes tersebut.
Dirinya pun tak membantah kalau, salah satu pelaku Joki atas nama Suparti Wally yang menggantikan La Ode Taslim. Dimana, pihaknya telah memiliki data tentang proses pergantian itu dengan alasan bahwa Suparti Wally pun merupakan salah satu honorer yang harus diakomodir dalam proses tes tersebut. Namun, ketika dimintai absensi Suparti Wally sebagai honorer yang tidak jelas itu, Laitupa tak bisa menunjukkannya sebagai bukti bahwa Suparti Wall merupakan salah satu honorer yang terdaftar pada salah satu SKPD di Lingkup Pemkab Bursel. Padahal, BKD dan Diklat Kabupaten Bursel memiliki absen semua honorer maupun PNS yang ada di seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Bursel.
Tak hanya persoalan Joki, ada sejumlah persoalan lainnya yang terlihat dalam proses tes ini. Antara lain, adanya keikut sertaan Ketua Panwas Kabupaten Bursel, Hasim Souwakil dalam tes tersebut. Dimana, Hasim Souwakil mendapatkan posisi tes di ruang Aula Kantor Bupati dengan nomor tes 7808-43-00937-8. Padahal Souwakil tidak terdaftar dan tidak pernah melakukan aktivitas sebagai honorer pada salah satu instansi di lingkup Pemkab Bursel.
Ada pula beberapa orang yang tidak terdaftar sebagai honorer, tapi ikut dalam tes tersebut, mereka antara lain Simon Batuwael yang merupakan Fasilitator Teknik PNPM-Mandiri Kecamatan Leksula. Kemudian Komisioner KPU Kabupaten Bursel yang juga peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Bursel, Gafar Solissa pun turut mengikuti proses tes tersebut dengan mengantongi nomor tes 7808-43-00899.
Tak hanya itu, ada sejumlah orang lainnya pun diisukan tidak pernah terdaftar dalam proses honor, tapi kemudian diakomodir oleh oknum-oknum tertentu di BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dalam proses tes tersebut.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan pun, berujung pada banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh para peserta tes karena ketidaksiapan pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel dalam proses penyelenggaraan tes, Karena ada sebagian peserta harus mengisi lembaran jawaban dengan bersilah kaki di dasar, bahkan diluar ruangan tes.
Fatalnya, sejumlah peserta tes merasa dirugikan dalam proses itu. Karena ketika proses tes sudah berlangsung 30 menit hingga 1 jam, ternyata ada banyak peserta tes yang belum memperoleh lembaran soal maupun lembaran jawaban.
Parahnya lagi, berbagai keluhan itu muncul lantaran ada banyak peserta tes yang mendapatkan soal tidak sesuai dengan kompetensi bidang mereka, ketika mereka diperhadapkan dengan proses tes kompetensi bidang. Sebab, ada banyak peserta tes yang berijazah SMA tetapi mendapatkan soal yang diperuntukkan untuk peserta tes berijazah Sarjana maupun sebaliknya.
Hal ini diduga diakibatkan sejumlah nama yang turut diakomodir dalam proses tes tersebut sehingga menimbulkan pembengkakan peserta dan terjadi kekurangan soal. Akibatnya, pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel kemudian mengcopy ulang sejumlah soal dan diserahkan kepada peserta tes dengan asal-asalan yang penting para peserta tes bisa ikut dalam tes tersebut.
PANITIA KELABAKAN
Sebelum pelaksanaan tes kompetensi bidang pun, panitia terlihat kelabakan karena ketidaksiapan mereka untuk mengatur ulang ruangan tes bagi peserta dan mendapatkan banyak kritikan dan keluhan dari para peserta. Akhirnya, pihak BKD dan Diklat pun tak mau ambil resiko dan mengembalikan para peserta sesuai dengan ruangan mereka pada saat tes kompetensi dasar.
Kapolsek Namrole, AKP Setyo yang turut mengetahui adanya berbagai praktek Joki pun tak bisa berbuat banyak dan saling melempar tanggung jawab setelah Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa sebelumnya melempar tanggung jawab tersebut kepada polisi.
“Ya, kita ini sifatnya siap untuk menindak lanjuti. Asalkan ada laporan dari panitia,” kata Kapolsek. Padahal, meski pun ada laporan dari pihak panitia, namun ternyata pihak Polsek Namrole pun masih tak berbuat banyak untuk meresponi hal itu.
Tak hanya Polsek Namrole, pihak Inspektorat Provinsi Maluku maupun Inspektorat Kabupaten Bursel yang turut dilibatkan dalam proses tersebut sebagai pemantau pun terlihat asal-asalan memantau proses tes itu. Bahkan, salah satu Kepala Bidang di Inspektorat Provinsi Maluku, S Wattimena yang dimintai komentarnya terkait dengan temuan-temuan itu pun enggan untuk mengomentarinya karena menilai bukan merupakan kewenangannya sehingga dirinya akan membuat laporan langsung kepada pimpinannya nanti.
Sementara dua staf BPKP Provinsi Maluku yang turut dilibatkan sebagai pemantau pun hanya mencatat beberapa nama yang diketahui melakukan aktivitas Joki setelah diinfokan oleh wartawan dan berjanji akan menindak lanjutinya ke pimpinan mereka maupun ke pihak Ombudsmen Perwakilan Maluku.
Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagob Sudarsono Solissa yang harusnya berada di Namrole untuk memantau proses tes tersebut malah enak-enakan berada diluar daerah tanpa tujuan yang jelas. Padahal, proses tes yang dilakukan penuh rekayasa ini bisa berimbas fatal jika tidak diback up secara baik dan hanya mempraktekkan upaya cuci tangan atas tes yang sejak awal sarat dengan masalah itu. (**)