Istri Polisi, Bongkar Pungli Oknum Polisi: Desak DPRD Maluku Usul Pencopotan Kapolda Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2013/06/istri-polisi-bongkar-pungli-oknum.html
AMBON - BERITA MALUKU. Sudah lebih kurang tiga tahun terakhir, Maritje Tuamely memperoleh perlakuan tak menyenangkan dari Kepolisian Daerah Maluku, tempat di mana selama ini suaminya Dolfinus alias Dedi Kuhuwael mengabdi.
Pertama, saat suaminya mengikuti pendidikan lanjutan (Sat) untuk memperoleh pangkat perwira kepolisian pada 2010. Saat itu, meski kedua suami istri ini telah menyerahkan uang Rp 7 juta kepada oknum polisi bermarga de Fretes, namun saat dengar lulus sang suami tak diikutkan dalam pendidikan. Maritje dan Dedi kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Maluku. ’’Sudah tiga tahun kasus ini dilaporkan, tapi tak ada tindak lanjutnya dari Polda Maluku. Ini menunjukkan pimpinan Polda Maluku sengaja menutupi kejahatan anak buahnya,’’ tuding Maritje kepada media ini di Ambon, Kamis, 6 Juni 2013.
Kedua, kisah Maritje, saat salah satu putranya ingin mengikuti tes tantama kepolisian Republik Indonesia. Saat itu oleh serorang perwira Polda yang juga ketua panitia penerimaan bernama Widodo meminta ’uang pelicin’ sebanyak Rp 50 juta.
’’Karena beta seng kasih, maka beta pung anak seng lulus. Jadi beta ini keluarga polisi yang jadi korban permainan kotor polisi,’’ kesal Guru Sekolah Dasar Nania dengan nada tinggi.
Menurut Maritje, dua kasus yang menimpa keluarganya telah dilaporkan ke pihak Reserse maupun Propost dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Namun, niat baiknya untuk bertemu Kapolda Maluku selalu dihalang-halangi dua oknum polisi bermarga Pattimahu dan Nanlohy. ’’Kalau beta tarus dihalangi Kapolda kaya begini berarti Pak Kapolda sengaja melindungi kejahatan anak buahnya, padahal beta pung suami juga polisi,’’ tegasnya.
Dia meminta DPRD Maluku segera mengusulkan penonaktifan kapolda Maluku karena terkesan melindungi kejahatan anak buahnya. ’’Kalau masih ada pungli tarus bagini kapan anak-anak Maluku tembus polisi kalau pakai pungutan liar,’’ jabarnya.
Maritje bertekad akan melaporkan kasusnya hingga ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Jakarta jika Kapolda Maluku dan staf tak serius mendengar aspirasinya terkait pungli yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polda Maluku. (bm-01)
Pertama, saat suaminya mengikuti pendidikan lanjutan (Sat) untuk memperoleh pangkat perwira kepolisian pada 2010. Saat itu, meski kedua suami istri ini telah menyerahkan uang Rp 7 juta kepada oknum polisi bermarga de Fretes, namun saat dengar lulus sang suami tak diikutkan dalam pendidikan. Maritje dan Dedi kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Maluku. ’’Sudah tiga tahun kasus ini dilaporkan, tapi tak ada tindak lanjutnya dari Polda Maluku. Ini menunjukkan pimpinan Polda Maluku sengaja menutupi kejahatan anak buahnya,’’ tuding Maritje kepada media ini di Ambon, Kamis, 6 Juni 2013.
Kedua, kisah Maritje, saat salah satu putranya ingin mengikuti tes tantama kepolisian Republik Indonesia. Saat itu oleh serorang perwira Polda yang juga ketua panitia penerimaan bernama Widodo meminta ’uang pelicin’ sebanyak Rp 50 juta.
’’Karena beta seng kasih, maka beta pung anak seng lulus. Jadi beta ini keluarga polisi yang jadi korban permainan kotor polisi,’’ kesal Guru Sekolah Dasar Nania dengan nada tinggi.
Menurut Maritje, dua kasus yang menimpa keluarganya telah dilaporkan ke pihak Reserse maupun Propost dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Namun, niat baiknya untuk bertemu Kapolda Maluku selalu dihalang-halangi dua oknum polisi bermarga Pattimahu dan Nanlohy. ’’Kalau beta tarus dihalangi Kapolda kaya begini berarti Pak Kapolda sengaja melindungi kejahatan anak buahnya, padahal beta pung suami juga polisi,’’ tegasnya.
Dia meminta DPRD Maluku segera mengusulkan penonaktifan kapolda Maluku karena terkesan melindungi kejahatan anak buahnya. ’’Kalau masih ada pungli tarus bagini kapan anak-anak Maluku tembus polisi kalau pakai pungutan liar,’’ jabarnya.
Maritje bertekad akan melaporkan kasusnya hingga ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Jakarta jika Kapolda Maluku dan staf tak serius mendengar aspirasinya terkait pungli yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polda Maluku. (bm-01)