23.402 Kasus ISPA di Maluku, Dinkes: Tak Semuanya Akibat Kabut Asap
AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mencatat sebanyak 23.402 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama periode Minggu ke-31 hingga Minggu ke-39, yakni sejak awal Agustus sampai awal Oktober 2026.
Namun, angka tersebut merupakan data kumulatif kasus ISPA secara umum dan tidak seluruhnya disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kabut asap.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Elna Sitourisme Anakotta, menjelaskan bahwa data tersebut perlu dipahami secara proporsional agar masyarakat tidak keliru menafsirkan angka kasus ISPA yang tercatat selama periode tersebut.
Menurutnya, ISPA merupakan gangguan kesehatan yang dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain infeksi virus dan bakteri, perubahan cuaca pada masa pancaroba, serta kondisi daya tahan tubuh masyarakat.
"Angka 23.402 kasus ISPA ini adalah data kumulatif yang mencakup seluruh kasus gangguan pernapasan secara umum di Maluku, dan tidak seluruhnya disebabkan murni oleh dampak kebakaran hutan dan kabut asap,” jelasnya, Kamis (15/10/2026).
Meski bukan satu-satunya penyebab, paparan asap karhutla tetap menjadi faktor yang dapat memicu atau memperburuk gangguan pernapasan. Partikel halus yang terkandung dalam asap dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki riwayat asma maupun penyakit penyerta lainnya.
Karena itu, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat tetap perlu diwaspadai, meskipun tidak semua kasus ISPA yang tercatat dapat dikaitkan langsung dengan paparan asap.
Selain faktor lingkungan dan kondisi kesehatan masyarakat, peningkatan pencatatan kasus juga dipengaruhi kesadaran warga untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas, setelah adanya imbauan pemerintah.
Kondisi tersebut memungkinkan kasus-kasus dengan gejala ringan yang sebelumnya tidak dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis kini turut tercatat dalam sistem pelaporan kesehatan.
Anakotta menegaskan, penanganan ISPA di Maluku perlu dilakukan melalui dua pendekatan, yakni mengendalikan dampak paparan kabut asap serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan sehat.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan memperhatikan kondisi lingkungan, terutama selama kabut asap masih berpotensi mengganggu kualitas udara.
"Warga yang mengalami keluhan pernapasan perlu memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan agar memperoleh penanganan sesuai kondisi medisnya," pinta Anakotta.
