Akses Internet Terhambat Listrik, DPRD Maluku Minta PLN Perkuat Jaringan
AMBON - BERITA MALUKU. Perluasan akses internet di sejumlah wilayah terpencil Maluku masih berhadapan dengan persoalan mendasar: ketersediaan listrik. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Provinsi Maluku yang meminta PT PLN memperkuat jaringan kelistrikan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan lebih luas.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku, PT PLN Maluku dan Maluku Utara melalui UP3 Maluku, serta PT Telkomsel di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, didampingi pimpinan dan anggota Komisi I serta Komisi II. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan pasokan listrik di sejumlah titik yang menjadi lokasi pembangunan dan pengoperasian fasilitas telekomunikasi.
Bagi DPRD, persoalan listrik dan konektivitas tidak dapat dipisahkan. Infrastruktur komunikasi yang dibangun di wilayah kepulauan membutuhkan dukungan energi yang memadai agar layanan internet dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Benhur mengatakan, dukungan PLN dan Telkomsel selama ini telah membantu membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang semakin bergantung pada jaringan komunikasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT Telkomsel dan juga PLN yang telah membantu masyarakat Maluku dalam pembangunan tower dan jaringan listrik, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, sosial dan lain sebagainya,” ujar Benhur.
Namun, menurut dia, masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian lebih serius. Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), hingga wilayah Maluku Selatan disebut sebagai kawasan yang perlu didukung dengan penguatan infrastruktur kelistrikan.
DPRD meminta PLN melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan pihak penyedia layanan telekomunikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan beriringan dengan pengembangan menara dan jaringan internet.
“Kami berharap pihak PLN terus-menerus melakukan koordinasi, sehingga proses pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut dapat tersedia dengan baik. Dengan demikian, pembangunan jaringan komunikasi dapat ditingkatkan dan masyarakat di wilayah sekitar bisa menikmati layanan internet,” katanya.
Dalam rapat itu, DPRD juga membahas infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Infrastruktur tersebut dinilai memiliki peluang untuk dioptimalkan guna memperluas cakupan layanan internet di berbagai daerah Maluku.
DPRD mendukung langkah Dinas Kominfo dan Telkomsel untuk membicarakan pemanfaatan infrastruktur BAKTI bersama pemerintah pusat. Meski demikian, Benhur meminta rencana tersebut terlebih dahulu disiapkan melalui kajian yang menyeluruh.
Menurut dia, aspek teknis dan kebutuhan energi harus diperhitungkan sejak awal dengan melibatkan PLN dan Telkomsel. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak justru menciptakan beban baru bagi daerah.
“Kami mendukung Dinas Kominfo, termasuk Telkomsel, untuk bersama-sama membicarakan hal ini dengan pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan. Namun, perlu ada kajian yang mendalam bersama pihak Telkomsel dan PLN agar proses pemanfaatannya tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, DPRD menilai perluasan akses internet juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan. Pilihan layanan telekomunikasi diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi geografis sekaligus kemampuan ekonomi masyarakat di daerah.
Benhur menegaskan, pembangunan konektivitas di Maluku tidak semestinya hanya dilihat dari sisi bisnis. Investasi di sektor telekomunikasi harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Apapun yang kita lakukan hari ini, kita kembalikan kepada semua pihak untuk dapat melaksanakannya dengan baik. Urusan ini boleh berorientasi bisnis, tetapi bisnis yang kemudian memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku dan menjaga kepentingan setiap masyarakat, sehingga pembangunan daerah ini dapat berjalan jauh lebih baik,” pungkasnya.
