DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan BUMD Baru Dikaji Ulang, Penguatan BUMD Lama Jadi Prioritas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan BUMD Baru Dikaji Ulang, Penguatan BUMD Lama Jadi Prioritas


AMBON - BERITA MALUKU.
Rencana Pemerintah Provinsi Maluku membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dinilai perlu dikaji kembali. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, DPRD Maluku meminta pemerintah lebih memprioritaskan penguatan BUMD yang telah ada dibanding membentuk perusahaan daerah baru yang membutuhkan tambahan penyertaan modal.


Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan langkah paling realistis saat ini adalah membenahi dan mengoptimalkan kinerja BUMD yang sudah dimiliki pemerintah daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian Maluku.


"Yang paling penting saat ini adalah mengoptimalkan BUMD yang sudah ada. Kalau BUMD yang ada sudah benar-benar survive dan tidak lagi mampu menjangkau seluruh kebutuhan daerah, barulah dipertimbangkan pembentukan BUMD baru berdasarkan kajian yang matang," kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Rabu (5/8/2026).


Menurut dia, berbagai pandangan politik terkait rencana pembentukan BUMD baru telah berkembang, terutama setelah Gubernur Maluku menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.


Meski demikian, Alhidayat menilai pembentukan perusahaan daerah baru bukanlah kebutuhan yang paling mendesak. Pemerintah, kata dia, sebaiknya terlebih dahulu mengevaluasi efektivitas BUMD yang telah beroperasi.


Ia mencontohkan PD Panca Karya sebagai salah satu BUMD yang masih memiliki ruang untuk diperkuat. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut perlu didorong agar mampu mengembangkan bidang usaha yang lebih luas sebelum pemerintah memutuskan membentuk badan usaha baru.


"Kalau membentuk BUMD baru, tentu harus ada penyertaan modal dari pemerintah. Sementara kondisi APBD kita masih ngos-ngosan," ujarnya.


Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD Maluku, pihaknya telah meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana pembentukan lima BUMD yang sempat diwacanakan.


Dari lima usulan tersebut, lanjut dia, hanya dua yang akhirnya disepakati untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri, yakni BUMD di sektor perikanan serta energi dan pertambangan.


Namun demikian, Komisi III DPRD tetap meminta agar rencana tersebut dikaji lebih komprehensif, termasuk menyangkut model bisnis, kebutuhan modal, hingga proyeksi manfaat ekonominya bagi daerah.


Menurut Alhidayat, apabila sektor perikanan maupun energi dan pertambangan masih dapat dikelola melalui pengembangan unit usaha pada BUMD yang sudah ada, seperti PD Panca Karya, maka pembentukan perusahaan baru menjadi tidak mendesak.


"Kalau sektor perikanan atau energi dan pertambangan masih bisa diintegrasikan atau diperkuat melalui BUMD yang sudah ada seperti Panca Karya, maka tidak perlu membentuk perusahaan baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dan optimalisasi BUMD yang sudah dimiliki daerah," tegasnya.


Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku lebih mengedepankan efisiensi pengelolaan BUMD yang telah ada sebagai strategi memperkuat ekonomi daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut akan lebih tepat dibanding menambah badan usaha baru yang berpotensi membebani keuangan daerah di tengah kondisi APBD yang masih terbatas.


Dewan 8908681828829453177
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks