Komisi III Kritik BPJN, Dokumen Proyek Dinilai Tak Siap | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi III Kritik BPJN, Dokumen Proyek Dinilai Tak Siap


AMBON - BERITA MALUKU.
Kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku. Kali ini, Komisi III melayangkan kritik keras lantaran dokumen proyek yang dibawa saat pembahasan rencana pengawasan ruas jalan Piru-Loki dinilai belum lengkap, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan dewan.


Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A. Afifudin, usai rapat bersama BPJN di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kemarin. 


Menurut Rovik, kelengkapan administrasi dan data teknis merupakan syarat mutlak sebelum DPRD melakukan peninjauan ke lapangan. Tanpa dokumen yang memadai, pengawasan tidak akan berjalan efektif karena anggota dewan tidak memiliki gambaran utuh mengenai pekerjaan yang akan diperiksa.


"Jangan sampai kami turun ke lapangan hanya melihat pekerjaan tanpa mengetahui detailnya. Harus ada peta lokasi, titik pekerjaan, panjang penanganan, jenis pekerjaan, hingga progres yang sudah dicapai. Semua itu wajib disiapkan," tegas Rovik.


Ia menilai, penyediaan dokumen bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi dasar bagi DPRD dalam memastikan proyek yang dibiayai negara benar-benar dikerjakan sesuai perencanaan.


Rovik mengungkapkan, pada kegiatan pengawasan sebelumnya masih ditemukan minimnya informasi pendukung. Bahkan, terdapat lokasi pekerjaan yang belum dilengkapi penandaan maupun data teknis, sehingga menyulitkan anggota dewan mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen proyek.


Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh kembali terjadi. BPJN, pejabat pembuat komitmen (PPK), maupun kontraktor diminta lebih siap setiap kali agenda pengawasan dilaksanakan.


"Kalau dokumennya lengkap, kami bisa bekerja secara objektif. Kami tahu titik mana yang dikerjakan, sejauh mana progresnya, dan apa yang harus dievaluasi. Jangan sampai DPRD datang tanpa bekal informasi yang memadai," ujarnya.


Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan pekerjaan. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memudahkan DPRD menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran negara.


Rovik berharap BPJN Maluku menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan agar setiap agenda pengawasan berikutnya didukung dokumen yang lengkap dan akurat.


"DPRD ingin pengawasan berjalan maksimal. Karena itu, seluruh data harus disiapkan sejak awal agar hasil pengawasan benar-benar menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di Maluku," pungkasnya.


Dewan 3235281908550145311
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks