Desakan Pembenahan Panca Karya, Kontrak Harus Segera Dijalankan
AMBON - BERITA MALUKU. Kinerja perusahaan daerah kembali menjadi sorotan di DPRD Provinsi Maluku. Anggota DPRD Maluku, Anos Yermias, mendesak agar PT Panca Karya segera melakukan pembenahan manajemen sekaligus memastikan kontrak kerja yang telah ditandatangani dapat segera direalisasikan.
Menurut Yermias, kondisi perusahaan daerah tersebut tidak boleh terus dibiarkan berjalan tanpa perbaikan yang nyata. Ia menilai sangat disayangkan apabila perusahaan milik daerah yang seharusnya menjadi salah satu sumber penguatan ekonomi daerah justru tidak beroperasi secara maksimal.
“Kami minta Panca Karya segera dibenahi dan diperbaiki. Kalau perusahaan daerah terus seperti begini sangat disayangkan,” tegas Yermias.
Ia juga menyoroti adanya kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh perusahaan. Menurutnya, komitmen tersebut harus segera dijalankan agar tidak menimbulkan keraguan terhadap profesionalitas perusahaan daerah.
“Kontrak yang sudah ditandatangani harus segera dilaksanakan. Jangan sampai hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yermias mengingatkan bahwa apabila kendala yang dihadapi perusahaan berkaitan dengan persoalan keuangan, maka manajemen harus mencari solusi konkret agar operasional perusahaan tidak terhenti.
Salah satu langkah yang bisa ditempuh, kata dia, adalah dengan memanfaatkan dukungan lembaga keuangan daerah melalui fasilitas kredit untuk mendukung operasional perusahaan.
“Kalau kendala keuangan, ada bank daerah. Silakan minta fasilitas kredit supaya seluruh armada bisa dioperasikan,” katanya.
Ia berharap langkah pembenahan segera dilakukan sehingga PT Panca Karya dapat kembali berfungsi optimal sebagai perusahaan daerah yang mampu memberi kontribusi bagi perekonomian Maluku serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
