Diisukan Dipanggil KPK, Kepala BPKAD Maluku Bantah
AMBON - BERITA MALUKU. Isu pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan Pemerintah Provinsi Maluku. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Maluku dikabarkan memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung E RSUD dr. M. Haulussy yang mangkrak sejak 2021. Namun kabar itu langsung dibantah keras.
Isu liar beredar bahwa pejabat keuangan daerah itu telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan proyek senilai lebih dari Rp53 miliar yang diduga penuh kejanggalan. Informasi yang beredar luas menyebutkan, ia berada di Jakarta untuk memenuhi undangan pemeriksaan.
Namun Kepala BPKAD Maluku mengklarifikasi tegas, “Saya memang sedang berada di luar daerah, tetapi sampai sekarang tidak ada panggilan dari KPK,” ujarnya Waras dikonfirmasi via-seluler, Selasa (18/11/2025).
Saat ditanya apakah dirinya akan bersikap kooperatif apabila dipanggil KPK, ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangannya untuk dijelaskan.
Proyek Rp53 Miliar, Realisasi 40%, Anggaran Cair 100%
Pembangunan Gedung E RSUD dr. M. Haulussy diketahui telah menyerap anggaran kurang lebih dari Rp53 miliar, namun progres fisiknya dilaporkan hanya mencapai sekitar 40%, sementara anggarannya sudah dicairkan 100%. Selisih dana yang mencapai lebih dari Rp30 miliar disebut-sebut seharusnya dikembalikan ke kas daerah, tetapi diduga tidak dilakukan.
Adapun alokasi anggaran proyek ini terbagi dalam beberapa tahap, 2021 Pekerjaan fisik senilai Rp31 miliar, 2022 Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan sebesar Rp12 miliar, 2024 Anggaran APBD Rp9,8 miliar, disebut tanpa dokumen perencanaan dan tanpa proses tender.
Sumber internal menyebutkan bahwa pada 2023, proses tender sebenarnya telah selesai dan sudah ada pemenang resmi. Namun tender itu diduga dibatalkan atas perintah Sadali Ie yang saat itu selaku Penjabat Gubernur Maluku, bersama Pelaksana Harian Sekda, Suryadi Sembiring.
Pembatalan tersebut kemudian diikuti dengan lelang ulang tahap ketiga oleh Pokja LPSE, yang belakangan memenangkan perusahaan berinisial "MB". Ironisnya, setelah penunjukan tersebut, proyek justru tak berjalan dan Gedung E hingga kini terbengkalai.
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat itu dijabat Nurmandas ikut digeser dari posisinya. Pergantian PPK disebut dilakukan lewat instruksi Sadali Ie.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, pada 5 November 2025, tim KPK telah melakukan on the spot di kawasan RSUD Haulussy, melakukan penelusuran langsung terkait penyebab kemacetan proyek dan dugaan penyimpangan anggaran.
Bahkan rumor lain menyebut, mantan Penjabat Gubernur Sadali Ie telah dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun Sadali sampai saat ini masih bungkam mengenai kebenaran informasi tersebut, bahkan sempat masuk Rumah Sakit.
Kasus pembangunan Gedung E RSUD Haulussy yang mangkrak sejak empat tahun lalu kini kembali hangat. Dengan KPK telah turun mengambil data, publik menanti apakah kasus ini akan ditingkatkan ke penyelidikan resmi dan apakah akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
