Tahap II Penarikan Paksa, Pemprov Maluku Baru Amankan 20 Persen Kendaraan Dinas Eks Pejabat
AMBON - BERITA MALUKU. Tahap II penarikan paksa kendaraan dinas eks pejabat, Pemerintah Provinsi Maluku hingga Senin (17/12/2025), baru sekitar 20 persen unit yang berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di ruang kerjanya.
Kasrul merinci, kendaraan yang telah ditarik terdiri dari 19 unit roda empat dan 41 unit roda dua. Seluruh kendaraan tersebut kini ditempatkan di halaman Kantor Gubernur Maluku dan telah dipasangi stiker segel bertuliskan “Kendaraan Ini Dalam Pengawasan KPK.”
Kendaraan yang telah berhasil ditarik mencakup aset dari berbagai OPD, seperti Dinas Nakertrans, Dinas Sosial, BKD, Dinas Kehutanan, Bappeda, Satpol PP, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, BPKAD, serta sejumlah UPTD. Namun, sebagian besar kendaraan lainnya masih berada di tangan mantan pejabat yang belum mengembalikannya meski sudah menerima peringatan resmi.
Kasrul menegaskan bahwa Pemprov akan terus melakukan penjemputan paksa sesuai instruksi KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
“Ini bukan sekadar penertiban administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah membangun tata kelola yang transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Maluku mendesak pemerintah bertindak lebih keras terhadap eks pejabat yang masih menahan kendaraan milik negara. Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang wajib dikembalikan ketika pejabat telah pensiun atau tidak lagi menjabat.
“Kalau masih digunakan pribadi, itu pelanggaran. Pemprov harus tegas, apalagi ada surat dari KPK. Itu perintah undang-undang,” tegasnya.
Ia menilai, penarikan kendaraan tidak hanya menyangkut disiplin, tetapi juga moral serta integritas para mantan pejabat.
Publik Maluku kini menunggu apakah Pemprov benar-benar konsisten menertibkan seluruh kendaraan yang masih “mengendap” di tangan pribadi.
“Ini bukan soal kendaraan semata, tetapi soal integritas dan tanggung jawab moral,” tulis seorang warganet dalam komentar yang beredar.
Kasrul memastikan bahwa proses penarikan akan terus berlanjut hingga seluruh aset negara kembali ke pangkuan pemerintah.
