Absensi Berulang, Kepala BPJN Maluku Disorot: DPRD Nilai Tak Layak Pimpin Koordinasi Infrastruktur
AMBON - BERITA MALUKU. Kritik tajam dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuty.
Saulatu menilai pejabat tersebut mengabaikan tanggung jawab koordinatif dengan lembaga legislatif daerah setelah berulang kali mangkir dari undangan rapat penting bersama DPRD Maluku dan pertemuan lintas-pemerintahan.
Sorotan itu mencuat usai Yana tidak hadir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Oktober 2025, serta beberapa kali absen dalam undangan Komisi III DPRD Maluku.
“Bagaimana mau dengar aspirasi kalau undangan saja tak dihadiri? Ini bukan sekadar soal etika, tapi tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat Maluku,” sindir Saulatu di sela rapat di Gedung DPRD Maluku, kemarin.
Menurut Saulatu, ketidakhadiran Kepala BPJN dalam forum resmi memperlihatkan lemahnya komitmen lembaga teknis itu dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Padahal, koordinasi lintas-pemerintahan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan berbagai program infrastruktur nasional di Maluku.
“Kalau yang datang hanya staf atau perwakilan, mereka mewakili siapa? Kita bicara pembangunan jalan, jembatan, dan akses antarwilayah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kepala balai harus hadir langsung, karena keputusan strategis tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan bahwa absennya pimpinan BPJN bisa berdampak pada keterlambatan realisasi proyek pembangunan di daerah.
“Kalau koordinasi terputus, otomatis implementasi kebijakan ikut terganggu. Kalau memang tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi, sebaiknya diganti saja,” ucapnya.
DPRD Desak Evaluasi
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, yang menilai kehadiran pejabat utama lembaga teknis dalam setiap pertemuan resmi merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus akuntabilitas publik.
“Kalau mau bangun Maluku dengan baik, jangan kirim staf saja. Kepala Balai harus datang, dengar langsung, dan terbuka dalam setiap pembahasan,” tegas Rahakbauw.
Ia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat mengevaluasi kinerja Kepala BPJN Maluku agar sinergi antara pusat dan daerah tidak terganggu.
“DPRD hanya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan jalan nasional di Maluku berjalan dengan baik, dan itu membutuhkan koordinasi yang solid antara semua pihak,” pungkasnya.
