Guru Protes Terlambatnya Pencairan Tunjangan Sertifikasi Periode Juli-September
https://www.beritamalukuonline.com/2014/11/guru-protes-terlambatnya-pencairan.html
Ambon - Berita Maluku. Sejumlah guru di kota Ambon, hingga kini mengeluhkan kebijakan Dinas Pendidikan dan olah raga kota Ambon. Pasalnya pembayaran sertifikasi guru bulan, periode Juli - September di tahun ini belum dibayarkan, padahal menurut mereka, SK sertifikasi telah diterbitkan.
Salah seorang guru, Polly Mehen, yang ditemui Berita Maluku, Kamis (20/11/2014) mempertanyakan, mengapa sampai saat ini sebagian besar guru di kota Ambon belum menerima hak-hak mereka, meski diakuinya, penyebab belum dibayarkan tunjangan sertifikasi pada periode tersebut karena terlambatnya SK sertifikasi dari sebagian guru.
Namun Mehen tetap mendesak Dinas Pendidikan kota Ambon segera merealisasikan pembayaran hak-hak mereka yang tertunda.
Dari informasi yang diterimanya, SK sertifikasi tersebut telah ada. "Kan SK-nya sudah ada, tapi mengapa belum dibayar sampai sekarang," keluh Mehen.
Menurut guru SMPN 4 ini, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ini sangat meresahkan sebagian besar guru-guru. Bahkan dijelaskan olehnya, akibat kebijakan Dinas Penddidikan dan olahraga kota Ambon yang tidak bijak ini, bisa menimbulkan kecemburuan sosial diantara sesama guru.
"Sebagian sudah menikmati hasil kerjanya, tetapi sebagian belum dapat, padahal beban pekerjaaanya sama," kritik Mehen.
Ditambahkan Mehen, kebijakan Dikor kota Ambon yang menunggak pembayaran sertifikasi, dapat berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. Pasalnya jika guru-guru merasa haknya sengaja diabaikan, maka mereka akan menjalankan tugas dengan separuh hati," kunci Mehen. (BM02)
Salah seorang guru, Polly Mehen, yang ditemui Berita Maluku, Kamis (20/11/2014) mempertanyakan, mengapa sampai saat ini sebagian besar guru di kota Ambon belum menerima hak-hak mereka, meski diakuinya, penyebab belum dibayarkan tunjangan sertifikasi pada periode tersebut karena terlambatnya SK sertifikasi dari sebagian guru.
Namun Mehen tetap mendesak Dinas Pendidikan kota Ambon segera merealisasikan pembayaran hak-hak mereka yang tertunda.
Dari informasi yang diterimanya, SK sertifikasi tersebut telah ada. "Kan SK-nya sudah ada, tapi mengapa belum dibayar sampai sekarang," keluh Mehen.
Menurut guru SMPN 4 ini, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ini sangat meresahkan sebagian besar guru-guru. Bahkan dijelaskan olehnya, akibat kebijakan Dinas Penddidikan dan olahraga kota Ambon yang tidak bijak ini, bisa menimbulkan kecemburuan sosial diantara sesama guru.
"Sebagian sudah menikmati hasil kerjanya, tetapi sebagian belum dapat, padahal beban pekerjaaanya sama," kritik Mehen.
Ditambahkan Mehen, kebijakan Dikor kota Ambon yang menunggak pembayaran sertifikasi, dapat berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. Pasalnya jika guru-guru merasa haknya sengaja diabaikan, maka mereka akan menjalankan tugas dengan separuh hati," kunci Mehen. (BM02)
