Lamban Tangani Konflik Lingkungan Di SBB, Kinerja KPH BKSDA Dipertanyakan
AMBON - BERITA MALUKU. Masyarakat Dusun Ani, Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mempertanyakan kredibilitas dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam menyelesaikan konflik lingkungan di yang terjadi di wilayah tersebut.
Pasalnya laporan yang disampaikan masyarakat setempat atas kerusakan lingkungan oleh segelintir warga dusun Olas, belum juga mampu diselesaikan oleh kedua instansi. Padahal aktivitas yang dilakukan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Dusun Ani.
“Harapan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Pemerintah Desa Lokki, agar segera menyelesaikan persoalan ini,” ujar Dodi Mas Wally di Ambon , senin (19/5/2025).
Ia menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama yang dihasilkan saat pertemuan di Kantor KPH bersama Pejabat Desa Lokki dan Kepala Dusun Olas.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas KPH menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusakan hutan lindung dan konservasi harus dihentikan segera.
KPH dan BKSDA juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan serta pemantauan di lapangan, sekaligus memberi himbauan kepada warga yang terlibat.
Namun, hingga kini masyarakat Dusun Ani belum melihat tindakan konkret dari pihak-pihak terkait.
“Sudah sejak tahun 2021 kami melaporkan masalah ini, namun hingga 2025 belum ada kejelasan hukum. Kami taat pada prosedur dan hukum, tapi di mana tanggung jawab pemerintah?” lanjutnya.
Masyarakat Dusun Ani pun menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk tuntutan:
1. Pelaporan Tak Berbuah Hasil
Sejak 2021 hingga 2025, pelaporan yang dilakukan ke dinas terkait belum memberikan kepastian hukum.
2. Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah
Warga mempertanyakan ada apa di balik lambannya penanganan dari KPH, BKSDA, dan Pemerintah Desa Lokki.
3. Ajakan untuk Saling Menghargai
Warga Dusun Ani mengingatkan bahwa dampak perusakan hutan dirasakan oleh mereka, bukan Dusun Olas.
Karena itu, semua pihak diminta untuk bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat terdampak.
Dodi Mas Wally menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk serius menyikapi kerusakan hutan ini demi kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam di Seram Bagian Barat.