Dikelola Langsung Oleh Kadis, Proyek Di Dinas Pendidikan Maluku Tanpa Tender | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dikelola Langsung Oleh Kadis, Proyek Di Dinas Pendidikan Maluku Tanpa Tender


AMBON - BERITA MALUKU.
Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku dilakukan tanpa melalui proses tender.


Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan.


Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan, anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.


"Makan minum di SMA SIwalima tidak di tender padahal uangnya miliaran,"ujar Atapary di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kemarin.


Dirinya mengindikasi proyek makan minum di SMA unggulan yang terletak di Waiheru itu hanya melalui penunjukan langsung pihak ketiga untuk pengelolaan.


"Sebenarnya kita mengundang dinas untuk mengkonfirmasi di pengelolaan 2023 seperti apa, kita dengar indikasi di 2024 sudah jalan makan minum di SMA Siwalima juga tidak ditender, tetapi langsung ditunjuk pihak ketiga untu k mengelola," tuturnya.


Politisi PDIP khawatir proses yang telah melalui mekanisme ini akan berdampak terhadap pengelolaan yang dilakukan tidak profesional. Alhasil berdampak terhadap siswa. 


Sama halnya proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang menelan anggaran Rp700 juta, juga tidak melalui proses tender, bahkan output dari survei dibuat fiktif.


Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala Dinas bersama Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).


"Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi Tuarita ini Kasubag Kepegawaian dan umum, mestinya Rp700 juta ini harus tender, dan dugaan ini ouput dari survei itu dibuat fiktif," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, diduga sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023. 


Hal ini terkuak setelah DPRD Provinsi Maluku, melalui Komisi IV melakukan pengawasan tahap I di 6 Kabupaten/Kota. Didapati proyek yang dikerjakan salah satunya oleh adik dari Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji bermasalah. 


"Ada beberapa temuan yang kami anggap cukup serius terutama di Dinas Pendidikan, diantaranya kami melihat sangat bermasalah terutama di pengelolaan DAK baik SMA, SMK,"ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam Rapat internal bersifat terbuka di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (01/04/2024). 


Dijelaskan, proyek bersamalah terjadi di beberapa sekolah, seperti halnya di Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran. 


"Ambil contoh di RAB harus pakai lespam yang asli mereka hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tehel di dinding itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru, jadi belum apa-apa sudah lepas. Yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita," tuturnya.


Samson mengakui, dari hasil koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas. 


"Ini yang menjadi problem di lapangan, sampai kepsek bilang kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orang-orang yang berhubungan, atau berkaitan dengan istri Gubernur. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan kaya begini, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal," tandasnya. 


Begitu juga dengan dana operasional Dinas, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp300 juta. Hanya saja dalam realisasinya sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas. 


"Apakah ini masuk di silfa uang tidak realisasi atau?, terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per tanggal 31 desember," bebernya. 


Atas hal tersebut, Politisi PDIP mengaku telah mengundang Kepala DInas untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD. 

 

"Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak dibrikan secara lengkap. lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernagh hadir, sehingga tidak bisa terkonmfirmasi," cetusnya.


Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan.

Dewan 6198631368871951764
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks