DPRD Maluku Ingatkan Penyelesaian Rehab Mess Maluku Harus Selesai Di Bulan Juni | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Ingatkan Penyelesaian Rehab Mess Maluku Harus Selesai Di Bulan Juni



AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku memberikan batas waktu kepada pihak kontraktor, agar proses pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku, yang terletak Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat, sudah harus rampung Juni mendatang.


Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, menindaklanjuti hasil pengawasan di Mess Maluku 18 April lalu.


Menurut Watubun, secara teknis pekerjaan rehab Mess Maluku sudah cukup, hanya saja masih perlu ditingkatkan beberapa item, sebelum nantinya dioperasikan untuk umum.


"Kami sudah memantau, melihat, dan memotret secara langsung situasi dilapangan, mulai dari kamar dan lain sebagainya. Jadi seluruh perlengakapan sudah dibenahi secara baik, hanya tinggal kita melihat pemenuhan untuk mesin pompa, pengaturan drainase dan lainnya. Kita beri batas waktu sampai Juni sudah harus selesai," ungkap Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (21/03/2023).


Sebagai upaya percepatan proses pekerjaan, kata Watubun, Gubernur Murad Ismail telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap proses rehabilitasi Mess Maluku. Hal ini dimaksudkan agar proses pekerjaan dapat selesai tepat waktu.


"Keterlambatan kemarin dia menjadi catatan penting, dan komisi akan terus beproses untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong proses rehabilitasi yang terjadi 2022, dan di tahun 2023 kita beri batas waktu sampai bulan Juni,"tuturnya.


Politisi PDI Perjuangan itu berharap pekerjaan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat dioperasikan, guna memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.


"Potret Maluku di jakarta ada di mess Maluku, dan itu sesuatu kalau dikelola dengan baik maka akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah ini untuk mendukung APBD kita," ucapnya.


Disingung jika sampaui batas waktu pekerjaan belum juga tuntas, Benhur tidak mau memberikan penakanan akan hal tersebut. Hanya saja, pihaknya akan selalu memantau seluruh proses tahapan rehabilitasi, agar berjalan secara baik, dan tertanggung jawab.


"Kita akan meng-atensik-an untuk setiap proses dilaporkan, dan kita memantau setiap saat, sehingga kekhwatiran itu bisa kita jawab secara baik dan tertanggung jawab," pungkasnya.

Dewan 8038252479462449545
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks