DPRD Maluku Desak Pemda Operasionalkan Kembali Mess Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Desak Pemda Operasionalkan Kembali Mess Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku didesak segera mengoperasikan kembali Mess Maluku, pasca dihentikan tahun 2019.


Sekedar tahu, tidak beroperasinya salah satu aset daerah di Maluku di jalan Kebon Kacang nomor 20, Jakarta Pusat itu, disebabkan pemutusan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan PT. Reshijaya Mulia Cipta, selaku pihak yang dipercayakan mengelola gedung yang diberi nama The Molucca itu.


"Tahun 2023 ini, kami berharap kepada Pemda Maluku sudah harus bisa memfungsikan Mess Maluku di Jakarta," desak Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/01/2023). 


Dikatakan, Mess Maluku yang merupakan simbol daerah di pusat ibukota, seharusnya dimanfaatkan dengan baik, terutama dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 


Namun jka terus dibiarkan begitu saja tanpa ada pemanfaatan yang jelas, sudah tentu sangat merugikan daerah. 


"Bukan hanya simbol, atau ikon Maluku, namun Mess Maluku menjadi salah satu aset pemda yang berada di daerah strategis, sangat rugi jika tidak difungsikan," ucapnya.


Sebelumnya, Fraksi Golkar juga telah mendesak Pemda Maluku untuk segera mengoperasikan Mess Maluku. 


"Aset daerah tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan mess Maluku cukup besar, namun nyatanya tidak berdampak bagi daerah," ungkap Ketua Fraksi Golkar Anos Yermias. 


Untuk itu, Anos berharap, Pemda Maluku harus memberikan perhatian serius, sehingga Mess Maluku dapat dioperasikan kembali. 


"Pemda Maluku harus memberikan perhatian serius terkait hal ini. Karena jika dikelola dengan baik, pasti akan memberikan efek bagi pembangunan di Maluku," pungkasnya.


Dewan 7061075914064666638
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks