Gencar Bahas KUA PPAS APBD 2022, Sairdekut: 30 November Sudah Penyampaian Kata Akhir Fraksi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gencar Bahas KUA PPAS APBD 2022, Sairdekut: 30 November Sudah Penyampaian Kata Akhir Fraksi


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Maluku saat ini gencar membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.


Hal ini dilakukan agar KUA PPAS APBD 2023 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 


"Kita mengakui ada keterlambatan penyampaian KUA PPAS menjadi salah satu alasan DPRD maraton melakukan pembahasan. Karena pengalaman kemarin, maka mulai dari penyerahan KUA PPAS sampai tadi malam, rekan-rekan di Komisi masih maraton membahas," ungkap Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2022). 


Dikatakan, jika semua pembahasan telah selesai, maka direncanakan 30 November mendatang sudah dilakukan penyampaian kata  akhir Fraksi dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemda Maluku. 


"Kalau nota ini sudah selesai maka secara keseluruh kerangka atau fondasi RAPBD sudah mulai selesai," ucapnya. 


Lebih lanjut dikatakan, apabila nota kesepahaman ditandatangani, makan akan dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda sebagai penerusan untuk menguji konsistensi antara APBD dengan KUA PPAS. 


"Kalau tidak ada halangan, hari sabtu besok kita tetap mengagendakan untuk tetap memakai hari istirahat untuk melakukan pembahasan lanjutan untung penyelesaian KUA PPAS," cetusnya.


Sairdekut tidak memungkiri selama pembahasan KUA PPAS masih ada beberapa pimpinan OPD yang tidak hadir. Walaupun demikian, hal tersebut tidak menyurut DPRD untuk maraton dalam menyelesaikan pembahasan dimaksud. 


"Kami tetap bertekat siapapun yang mewakili pimpinan OPD yang tidak hadir itulah jawaban dari seluruh pertanyaan Komisi dan itu dijawab atas pimpinan OPD. Supaya tidak ada perbedaan pikiran antara yang mewakili atau pimpinan OPD yang tidak hadir," pungkasnya.

Dewan 2622363164227830782
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks