Ini Empat Rekomendasi DPRD Maluku Sikapi Persoalan Jasa Di RSUD Haulussy | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ini Empat Rekomendasi DPRD Maluku Sikapi Persoalan Jasa Di RSUD Haulussy


AMBON - BERITA MALUKU.
Dalam mentindaklanjuti sikap sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) seperti dokter spesialis yang mengundurkan diri dari RSUD dr. M. Haulussy, imbas adanya dugaan ketidak kesepakatan antara Tim Jasa dan Direktur dalam hal besaran presentase jasa pelayanan yang diminta Direktur untuk jasa Direktur, langsung direspon DPRD Maluku. 


Melalui Komisi IV kemudian memanggil Direksi RS berplat merah itu, dalam pertemuan bersama di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (03/08/2022). 


Pertemuan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Samson Atapary, bersama Wakil Ketua dan anggota Komisi, dihadiri Direktur Utama, Nazarudin beserta jajaran direksi RSUD Haulussy. 


Usai rapat, Ketua Komisi IV Samson Atapary Kepada wartawan mengatakan ada empat rekomendasi yang dihasilkan dari rapat bersama Direksi RS Haulussy. 


Satu, meminta Direksi RS Haulussy untuk pending pembayaran jasa, mengingat masih terdapat polemik, disebabkan dasar hukum yang belum jelas. Dengan catatan pihak RS harus membuat petunjuk teknis (Juknis), dengan melibatkan seluruh komponen di RS Haulussy. 


"Jadi juknis tidak bisa hanya disusun direksi, tetapi harus melibatkan berbagai komponen yang ada di RSUD Haulussy misalnya perwakilan perawat, dokter dan struktural,"pintanya.


Dua, Jukni yang disusun harus dengan prinsip memperhatikan kondisi internal RS Haulussy dengan berdasarkan aspek keadilan. Kemudian ditangani sebagai dasar hukum untuk pembayaran jasa. 


Tiga, Komisi menyimpulkan polemik yang terjadi di RS Haulussy dianggap selesai, dan Direktur harus kembali menata manajemen dan menciptakan satu budaya kerja manajemen yang transparan, sehingga seluruh karyawan di RS bisa bekerja leluasa tidak dibawah tekanan. 


"Itu tanggungjawab Direktur membangun budaya kerja seperti itu, untuk bagaimana RSUD Haulussy semakin baik,"ucapnya.


Empat, jikalau ada karyawan yang bekerja, namun belum mendapatkan gaji karena adanya persoalan administrasi, misalnya kontrak atau SK, maka Direktur harus segera menyelesaikannya, serta menghindari adanya PHK terutama karyawan yang sudah mengabdi di RS. 


"Direktur harus cari jalan keluar seperti apa untuk mereka tetap bekerja dan dibayar gajinya. Itulah tugas Direktur sebagai top manager dalam mengelola satu manajemen instansi kerja,"tegasnya.


Terkait adanya permintaan untuk adanya tim jasa dari luar daerah, dengan tegas Atapary mengungkapkan DPRD menolak, karena akan menambah beban anggaran daerah. 


"Jadi kita tidak setuju untuk bayar pihak ketiga menyusun satu juknis. Kalau nantinya RSUD butuh difasilitasi oleh komisi IV maka kita bersedia memfasilitasi itu sebagai fungsi pengawasan untuk menghadirkan juknis bisa merepresentatif seluruh komponen di RS Haulussy,"tandasnya. 


Disingung adanya rekaman Direktur yang mengungkapkan memfasilitasi DPRD dan sebagainya, dari hasil rapat kata Atapary Direktur telah mengklaririkasinya bahwa hal tersebut tidak benar.

Dewan 7329863179637194236
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks