Yunus Serang Resmi Jabat Anggota DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Yunus Serang Resmi Jabat Anggota DPRD Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Yunus Serang resmi menjabat Anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024, setelah dilantik oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, dalam Rarapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku, di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (05/07/2022). 


Pelantikan wakil rakyat dari fraksi Partai Golkar ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 161.81-1329 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Maluku, menggantikan Fredek Rahakbauw sesuai SK Mendagri nomor 161.81-1264 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Maluku, terhitung meninggal dunia 19 Februari 2022.


Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. 


"Dengan dilaksanakan pengucapan sumpah dan jani ini maka suadara telah menjabat anggota DPRD Maluku. Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota kami ucapkan selamat datang, dengan harapan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.


Kepada Yunus Serang, Wattimury mintakan untuk segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan, untuk kepentingan masyarakat Maluku. 


"Saudara pernah menjabat Wakil Bupati Maluku Tenggara, tentu dengan Kehadiran saudara di lembaga terhormat ini akan menunjang kemitraan DPRD dengan pemda untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat Maluku yang kami cintai," pintanya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam sambutannya menekankan beberapa point penting mengawali tugas Yunus Serang sebagai anggota DPRD. 


Satu, sebagai politisi senior diharapkan saudara dapat bekerja cepat beradaptasi dengan tugas mulia, bangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pimpinan dan anggota DPRD, Pemda termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen. 


Dua, DPRD Memikiki tiga fungsi, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Diharapkan ketiga fungsi dapat ditindaklanjuti secara optimal. 


Tiga, masalah yang saat ini dihadapi adalah krisis perekonomian global yang berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional. Tantangan dalam menjaga harga, sehingga inflasi tetap terjaga dan mendorong pendapatan belanja. 


"Disini kerja eskutif dan legislatif dan saya berharap kerjasama dalam merumuskan program kerja terukur serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat," ucapnya.


Kepada Yunus Serang dirinya berharap dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dengan santun dan melayani.


Dewan 8802665133735472062
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks