Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi


AMBON - BERITA MALUKU.
Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon dan patroli dialogis oleh anggota piket Sat Polairud, berhasil menyita 130 minuman keras (Miras). 


Penyitaan sekaligus pemusnahan Miras trasional "Sopi" merupakan hasil giat di Pelabuhan yos Sudarso Ambon sebanyak 80 liter, pelabuhan hurnala dan pelabuha momokeng, Tulehu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah 50 liter.  


Dalam release, Rabu (15/09/2021), Kasubag Humas POlresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia, mengatakan pemusnahan 80 liter sopi di pelabuhan Yos Sudarso oleh Polsek KPYS merupakan hasil pemeriksaan barang calon penumpang KM Dorolonda, yang dibawa oleh buruh bagasi, masing-masing Idris (36) dan La Hamu (33). Dimana barang tersebut kemas menggunakan jerigen ukuran 5 liter yang disimpan dalam empat kardus kemudian dibungkus dengan plastik hitam. 


Terhadap temuan tersebut, Anggota Polsek KPYS langsung menyuruh buruh bagasi untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut.


Sementara 50 liter sopi yang berhasil disita anggota piket Sat Polairud, kata Leatemia berasal dari pernjual atas nama Berthy (32), kemudian dimusnakan, yang disaksikan oleh pemilik serta penumpang bus lainnya.


"Terhadap pemilik Sopi, Anggota Sat Polairud langsung memberikan arahan untuk tidak membawa, menjual dan mengkomsumsi Miras di Wilkum Polresta Ambon," pungkasnya.

Hukrim 7365180253413606699
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks