Setahun, Limbah Medis Covid-19 di Maluku Capai 68,8 Ton | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Setahun, Limbah Medis Covid-19 di Maluku Capai 68,8 Ton


AMBON - BERITA MALUKU.
Satu tahun Pandemi, limbah yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 di Maluku mencapai 68,827,1 kg atau 68,8 ton.


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malulu, Roy Syauta, dikonfirmasi, Senin (01/03/2021).


Dikatakan, jumlah tersebut terbagi sampai Desember 2020 terbanyak dari Ambon, mencapai 47,677,85 kg atau 47,6 ton sampai Desember 2020. Sedangkan sisanya berasal dari kabupaten/kota lain.


"Kan semua kabupaten/kota tidak memiliki pasien, selain Ambon, kabupaten/kota lain untuk periode Desember 2020 mencapai 10,197,55 kg atau 10 ton," ucapnya.


Sementara Januari-Februari 2021 untuk kota Ambon sampai saat ini mencapai 9.522 kg atau 9,5 ton, sedangkan dari kabupaten/kota lain sebanyak 1.429,7 kg atau 1,4 ton.


"Sehingga total keseluruhan 2020-Februari 2021, 68,827,1 kg, atau 68,8 ton," ungkapnya.


Menurutnya, limbah ini selain dari RS, tempat isolasi terpadu, juga dari Vaksinasi Covid-19.


Dikatakan, limbah-limbah ini kemudian dibawa menggunakan transportasi laut ke Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang ditangani pihak ketiga, dalam hal ini PT Arthama Sentosa Indonesia. 


"Jadi sampai Februari 2021 yang diangkut sebanyak 27 kontener untuk dimusnahkan," ucapnya.


Dirinya memastikan penanganan limbah medis covid sejuah ini semuanya berjalan lancar dan dipastikan tidak tercecer. 


"Jadi sangat ketat dan kita (DLH) melakukan pengawasan dengan ketat segala prosesnya," imbuhnya.


Apalagi, persoalan limbah ini lanjut harus dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga setiap proses penanganan limbah tersebut dilengkapi dengan data manifest berapa banyak yang telah diangkut. 


"Nanti lembaran manifest dari lokasi pemusnahan (di Cikampek) juga akan dikirimkan ke PT. Arthama Sentosa Indonesia di Ambon untuk pencocokan dengan jumlah berapa banyak (limbah) yang diangkut. Contohnya, dari satu lokasi misalnya BPSDM, mereka kasih manifest per masing-masing lokasi itu. Selanjutnya pihak pengelola (pihak ketiga) tandatangan manifest itu baru dilaporkan ke kita sebagai bukti jika limbah sudah sampai tempat tujuan. Karena pembayarannya itu sesuai manifest itu," bebernya.


Sehingga, menurutnya Kehadiran PT. Arthama Sentosa Indonesia menjadi salah satu solusi dalam penanganan limbah medis covid-19 di Maluku.

Kesehatan 4377097076780681607
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks