Disdukcapil KKT Optimis Tingkatkan Pencapaian Persentase Pelayanan Tahun Ini | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Disdukcapil KKT Optimis Tingkatkan Pencapaian Persentase Pelayanan Tahun Ini


SAUMLAKI - BERITA MALUKU.
Minimnya tingkat kepedulian masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam melakukan pengurusan segala dokumen kependudukan, menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi peningkatan persentase pencapaian pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KKT. Akibatnya, Disdukcapil KKT optimis dan bersinergi bersama Pemerintah Desa, guna melakukan pelayanan secara langsung pada beberapa desa yang ada di kabupaten yang bertajuk Bumi Duan Lolat ini.


Optimisme tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil KKT, Julius Sumanik, di ruang kerjanya, Senin (22/02/2021) lantaran pencapaian persentase pelayanan di Tanimbar baru mencapai angka 90 persen lebih dari target pencapaian nasional yang seharusnya 99,75 persen. Apalagi menurutnya, posisi Disdukcapil Tanimbar yang berada pada level terendah karena Disdukcapil Tanimbar belum mengikuti trend ataupun aturan baru yang ditetapkan.


"Hal itu disebutkan langsung oleh bapak Dirjen Dukcapil. Jadi level tertinggi di Dukcapil itu adalah level 4 dan level terendah adalah level 1. Maluku pada November 2020 kemarin berada pada level 1. Level 2 di Maluku termasuk Disdukcapil Provinsi, plus Kota Ambon, Maluku Tenggara, dan Maluku Tengah," ungkapnya.


Dirinya mengatakan, tercatat sudah sebanyak 21 desa dari sebanyak 82 desa di Tanimbar yang telah dijangkau oleh pihaknya sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini lantaran akses jangkauan yang tergolong sulit dijangkau pihaknya, walaupun hingga kini pihaknya belum memiliki kendaraan dinas untuk kegiatan operasional di lapangan. Meski demikian, dirinya berjanji akan menjangkau seluruh desa yang ada hingga November mendatang.


"Sudah kita layani mulai dari akhir tahun 2020, dan 82 desa yang ada di Tanimbar ini, jika tidak ada kendala maka pada bulan Oktober atau November 2021 ini akan kami sapu bersih. Supaya kita lihat angka persentase pencapaiannya naik ataukah tetap," ujar Sumanik.


Ia menambahkan, masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan menjangkau kantor dinas, memerlukan biaya transportasi yang tergolong mahal lantaran jarak yang terbilang jauh dari desanya. Hal tersebut menurutnya dapat diantisipasi dengan solusi pihaknya yang langsung on the spot terjun ke lokasi, guna melakukan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dibuatkan kerjasama antara pihaknya dengan desa-desa yang ada melalui penetapan anggaran Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam setiap Dana Desa ataupun administrasi desa.


Ia mencontohkan, jika satu desa dianggarkan sebesar Rp.10 juta untuk pelayanan Adminduk, caranya adalah kepala desa setempat mengundang Disdukcapil untuk melakukan pelayanan langsung di desa. Hal itu agar memudahkan masyarakat tidak lagi datang ke Disdukcapil untuk mengeluarkan biaya, meskipun pelayanan di Disdukcapil gratis namun masyarakat yang datang harus mengeluarkan uang untuk transportasi.


"Untuk itu, Dana Desa yang saya maksudkan nantinya hanya dipakai untuk memfasilitasi petugas Disdukcapil untuk melakukan pelayanan langsung di desa sehingga semua jenis pelayanan di desa, diselesaikan Disdukcapil, mulai dari Akte Kelahiran bahkan hingga Akte Kematian, sesuai dengan kebutuhan ataupun permintaan pemohon," tutur Sumanik.


Dana Desa yang tertampung tersebut juga bisa digunakan sebagai biaya perjalanan dinas Kades ataupun perangkat desa, yang penting dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Hal ini menurutnya membuat masyarakat tidak sibuk maupun dirugikan, hanya untuk menuju Disdukcapil guna pengurusan berbagai dokumen kependudukan.


"Puji Tuhan, seluruh pelayanan itu akhir-akhir ini mulai merangkak naik berkat dibuatnya kerjasama antara Disdukcapil dan desa-desa yang ada melalui penetapan anggaran Adminduk dalam setiap Dana Desa ataupun administrasi desa," tutup Sumanik. (ys)

Tanimbar 2830721878051127965
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks