Rombak Jabatan Birokrasi 29 ASN, Bupati Fatlolon Pesankan 3 Hal Penting | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rombak Jabatan Birokrasi 29 ASN, Bupati Fatlolon Pesankan 3 Hal Penting

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Perombakan Birokrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali dilakukan guna penyegaran organisasi pemerintahan dalam kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon.

Kali ini, sebanyak 29 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pejabat Pengawas yang dilantik dan diambil sumpah dan janji jabatannya yang dilangsungkan di Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Kewarbotan, Senin (03/08/2020).

Melalui sambutannya, Bupati Fatlolon sempat menyampaikan tiga hal penting kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, ia menegaskan bahwa rotasi jabatan dalam lingkup pemerintahan merupakan sebuah hal yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun di kabupaten dan kota. Rotasi jabatan yang dilakukan hari ini, dimaksudkan untuk penyegaran dan lebih dari itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur di setiap SKPD.

"Saya harap bagi kalian semua yang dilantik ini agar terus melakukan pembenahan di internal instansi yang dipimpin. Sebab tantangan kedepan semakin menantang, di mana negara diperhadapkan dengan kesulitan keuangan akibat pandemi covid-19. Disisi lain, masyarakat menuntut adanya pelayanan yang lebih dari pemerintah baik pusat maupun di daerah," tandas dia, yang meminta seluruh pimpinan SKPD agar terus melakukan pembenahan di internal SKPD guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pesan kedua Bupati adalah, dirinya mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memperhatikan tata cara berkomunikasi yang baik, elegan, dan santun di media sosial.

"Sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya perlu menegaskan hal ini untuk menjadi perhatian dan memahami dengan baik tata cara berkomunikasi di media sosial, agar setiap tulisan atau tanggapan kita di media sosial tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat atau sebaliknya yang dapat menyinggung kewibawaan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar," tegas Bupati Fatlolon.

Point ketiga yang disampaikan Bupati Fatlolon, kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara maksimal terutama memperhatikan hasil audit tahunan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku terkait Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020. Perolehan WTP itu disertai dengan rekomendasi-rekomendasi baik yang bersifat adminitratif dan teknis dan semuanya tidak berhubungan dengan hal-hal yang bersifat merugikan negara. Hal ini harus mendorong para pimpinan SKPD dan para pejabat  yang baru dilantik agar terus bekerja lebih baik lagi.

Berikut nama-nama pejabat tinggi pratama atau Eselon II yang dilantik antara lain, Damianus Lamere sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Elisabeth Werembinan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dominggus Carolis Makatita sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Elvis Watumlawar, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat. Messala Hutabarat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Selpi Hukubun sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Cornelis Batmomolin jabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja. Adrianus Sihasale jabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup. James Ronald Watumlawar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Poly Matitaputi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pada acara tersebut juga dibacakan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Jimy A. Watumlawar, selain melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksanana Tugas Kepala Dinas Pertanian. Hadir pada acara tersebut Pjt. Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Ruben Morikosu. (ys)
Tanimbar 1954431805551360937
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks