Bupati Tanimbar Beri Keterangan Masalah Trans Fordata | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bupati Tanimbar Beri Keterangan Masalah Trans Fordata

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Merebaknya kasus pekerjaan pembangunan jalan Trans Fordata yang amburadul sehingga diberitakan pada beberapa media massa belakangan ini, membuat Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon akhirnya mengambil tindakan menemui para awak media cetak maupun elektronik guna memberikan keterangan.

Pertemuan ini dilaksanakan hari Senin kemarin, 15 Juni 2020, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati sementara, Kewarbotan dan turut mendampingi, Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben Moriolkossu, Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga, Polly Matitaputy, Kepala Badan Keuangan dan Pengeloalaan Aset Daerah, Jhon Batlayeri, Kepala Inspektorat, Edwin Huwae, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Andre Kurniawan, serta Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Blendy Souhoka.

Dalam sesi pertemuan, Kepala Dinas Bina Marga diberondong berbagi pertanyaan dari para awak media tentang permasalahan proyek jalan trans fordata. Sayangnya ketika ada pertanyaan mengenai progres pekerjaan yang disebutkan Bupati Fatlolon bahwa sudah sampai tahap 60 persen, namun sebagai Kadis yang membidangi pekerjaan itu, dirinya tidak mampu menjelaskan secara detail dalam forum sehingga Bupati Fatlolon mengambil alih menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan.

"Jadi pak Kadis, bapa itu harus bicara tentang pentahapan hingga 60 persen. Kalau saya yang non teknis, saya akan jelaskan begini," kata bupati.

Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan bahwa tahap pertama tentang mobilisasi peralatan dan mobilisasi orang. Tahap kedua, pembukaan lahan (alat berat dan gusur). Tahap tiga yakni pematangan lahan. Tahap empat adalah hampar material baru dan sebagainya.

"Itu yang mesti bapa jelaskan. Yang dimaksud dengan 60 persen, itu ya? Mobilisasi itu adalah tenaga kerja dan material. Material apa saja? Termasuk aspal yang sudah ada di Desa Romean. Kedua, pembukaan lahan, kan dulunya hutan. Kan sudah dibuka dan digusur. Saya bicara ini sudah seperti Mentri PU," ulasnya menerangkan, sementara sang Kadis Polly hanya duduk melongo dan diam.

Bupati masih melanjutkan, yakni setelah perusahaan membuka lahan, bukan hanya sebatas itu, tetapi dilanjutkan dengan hampar batuan dan juga pemadatan. Usai pemadatan, hamparan material. Setelah itu apa lagi? Lanjut dengan gilas dan pengaspalan.

"Dan terakhir mobilisasi alat-alat itu pulang. Itu yang harus pak kadis jelaskan," kesal Bupati.

BUPATI CUCI TANGAN

Sementara itu di tempat terpisah, Selasa (16/6), Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Tanimbar yang juga koordinator Komisi C, Ricky Jauwerissa menyesalkan pernyataan Bupati Petrus Fatlolon yang menganggap remeh keterlambatan pembayaran material warga dengan pembayaran gaji PNS, bahkan menganalogikannya dengan kredit ASN di bank yang sering terlambat.

Menurut Jauwerissa, pernyataan itu sangat tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan dengan pernyataan tersebut terkesan bupati sangat membela pihak perusahaan dan kepala dinasnya. Pasalnya, jika menyamakan dengan keterlambatan gaji PNS, itu berbeda. Karena untuk PNS ada syarat-syarat tertentu, mungkin juga ada keterlambatan transferan dari pusat.

"Perusahaan belum kerja lagi sudah ambil uang 60 persen. Padahal hutang material kepada warga tidak dibayarkan. Kalau kemarin media tidak menulis dan Saudara Bupati dan rombongan tidak turun ke Fordata, apakah hak-hak itu dibayarkan? Mari kita tanyakan kepada rumput yang bergoyang, mungkin saja ada jawabannya," tandas Jauwerissa.

Lanjut dia, dampak dari sebuah proyek adalah peningkatan ekonomi masyarakat. Tetapi yang terjadi di lapangan sangat berbeda jauh. Politisi partai Berkarya ini juga sangat menyesalkan pembelaan bupati kepada kepala dinasnya ketika jumpa pers berlangsung di Kewarbotan.

Dimana Bupati Fatlolon, lebih memilih menjadi juru bicara Kadis Bina Marga ketimbang membiarkan kadisnya menjelaskan kepada media. Padahal proyek ini adalah ansih ditangani dinasnya. Sehingga sangat lucu ketika seorang kepala dinas teknis tidak mampu menjelaskan garis-garis bersarnya.

Disisi lain, Kadis Bina Marga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan media. Patut dicurigai pernyataan kadis terkait pekerjaan lapen 60 persen sangat memalukan dan terindikasi ada sesuatu dibalik ini. Maka jangan salahkan opini publik nantinya, jika mengklaim bahwa proyek ini ada kongkalikong didalamnya. Masalah ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres MTB. Untuk itu, dimintakan agar Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi jangan tutup mata akan hal ini.

"Bupati jangan cuci tanganlah. Kalau Corona ini, kita diwajibkan bahkan dipaksa untuk harus cuci tangan. Tetapi masalah Trans Fordata tidak," sindir Jauwerissa. (ys/eb)

Tanimbar 6196137435494607360
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks