Tiga Pelaku Penikaman Pemuda Ghanemo Ditangkap | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tiga Pelaku Penikaman Pemuda Ghanemo Ditangkap

AMBON - BERITA MALUKU. Dari hasil pengembangan dan pencairan, yang dilakukan kepolisian, Sat Reskrim di buck up dari satuan intelejen, akhirnya ketiga pelaku pelaku penikaman terhadap pemuda Batu Gantung Ghanemo, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Bobi Reinhard Lalaar (Meninggal) dan Kristo Kamarehe (Luka Tusuk Dibelakang Pundak), telah ditangkap.

Penangkapan ketiga pelaku di lokasi berbeda-beda, karena melarikan diri ke keluarganya-masing-masing, pelaku Steward Jeferson alias Teo (21) ditangkap di Tulehu perjalanan dari Masohi, Johan Sadracz Luturmasse alias Johan (20) ditangkap di Latuhalat, dan George Refra alias Coken (20) ditangkap di Passo.

"Teo merupakan pemilik senjata tajam (pisau) dan yang membawa kendaraan, Johan merupakan pelaku penusukan terhadap korban meninggal dunia dan luka, sedangkan Coken yang menyuruh untuk melakukan penusukan terhadap korban," ujar Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Ambon, Jumat (13/12/2019).

Dikatakan, ketiga pelaku tinggal di Batu Gantung Dalam, tetapi bukan penduduk asli.

"Mereka bukan penduduk asli, hanya menumpang di mama piara atau dikeluarganya, "

Ditanya motiv pembunuhan, kata Simatupang, dikarenakan dendam. menginggat pelaku pada minggu kemarin dipukul oleh sekelompok pemuda di kawasan Farmasi.

"Jadi dendam, pelaku menganggap korban ini adalah kelompok yang memukul mereka pada saat malam minggu," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, jelasnya satu buah motor beat dan pisau dengan panjang 20 cm. Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan pasa 351 ayat 3.

Lebih lanjut dikatakan, untuk meredam permasalahan yang terjadi antara Batu Gantung Ghanemo dan Batu Gantung Dalam, pihaknya telah melakukan rekonsilisasi dengan masih-masing tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam rekonsiliasi yang berlangsung di gedung serbaguna Gereja Rehoboth, telah disepakati beberapa hal ini, yaitu kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, dan tidak akan ada lagi aksi balasan dari pihak manapun.

"Jadi dengan adanya pengungkapan ini, tentunya permasalahan yang terfjadi di Batu Gantung Dalam dan Batu Batu Gantung Ghanemo cukup ini yang terakhir, dan jika masih ada terjadi lagi maka kami akan memberikan tindakan tegas, sehingga tidak diulangi oleh yang lain," tandasnya.

Untuk mengantisipasi aksi selanjutnya, untuk sementara pihaknya telah menempatkan pos pengamanan yang berada di Jembatan dan diatas Gereja Calvari. Kemudian juga ditetapkan satu Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan di kawasan kudamati.

Dirinya berharap masyarakat disekitar dapat turut serta membantu aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan.

"Kalau ada permasalahan, serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional, tidak perlu mengambil tindakan main hakim sendiri," pungkasnya.


Untuk diketahui, kasus penikaman ini terjadi pada selasa (10/12) pukul 22.30, berawal saat dua pemuda Ghanemo ini berboncengan sepeda motor dari air salobar menuju ke rumahnya Batu Gantong Ganemo, sesampinnya di diatas jembatan Batu Gantung keduanya dihadang pelaku.

Selanjutnya pelaku bertanya kepada korban, ini anak Ganemo ka?, belum sempat menjawab kedua korban langsung ditikam menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga mengenai rusuk kanan.

Kedua korban langsung berlari ke arah gapura, tetapi korban Bobi terjatuh. Tak lama kemudian dilarikan ke RSUD M Haulussy, Kudamati, sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong.
Hukrim 7217293016478537933
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks