Delapan Bulan Memimpin, Gubernur Maluku Tiga Kali Rombak Birokrasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Delapan Bulan Memimpin, Gubernur Maluku Tiga Kali Rombak Birokrasi

AMBON - BERITA MALUKU. Delapan bulan memimpin pasca dilantik oleh Presiden, Joko Widodo, pada 24 April 2019 lalu, sampai saat ini Gubernur Maluku, Murad Ismail telah melakukan tiga kali perombakan di struktur pemerintah daerah provinsi Maluku.

Untuk ketiga kali ini, ada sembilan pejabat eselon II dan III yang dirombak, diantaranya Jasmono (Eselon II.a) kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Sebelumnya Jasmono menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku rangkap Plt Kepala BKD Maluku.

Kemudian Samuel Estefanus Huwae (Eselon II.a) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku menggantikan posisi yang ditinggal Frona Koedoeboen.

Sementara Koedoeboen (eselon II.a) resmi digeser menjadi Asisten II Bidang Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum.

Selanjutnya adalah Frans Johanis Papilaya (eselon II.a). Papilaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, digeser posisinya menjadi Asisten I Tata Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.

Keempat nama diatas dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 341 tertanggal 19 Desember 2019.

Selanjutnya Mustafa Sangadji kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku. Sebelumnya Sangadji menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku. Sangadji dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 821.22-5555 tertanggal 19 November 2019.

dr. Maureen Paliyama juga resmi dilantik sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintahan Provinsi Maluku (RSUD de. Haulussy) berdasarkan SK Presiden Nomor 777/M tertanggal 20 November 2019.

Sementara Rosita Soamole (eselon III.a) dilantik menjadi Pengawas Pemerintahan Ahli Madya pada Inspektorat Provinsi Maluku berdasarkan SK Gubernur Nomor 342 tertanggal 19 Desember 2019.

Disusul Onisimus Soumeruw (eselon III.a) sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku dan
Abdul Haji Muhammad sebagai Kepala Bagian Keagamaan pada Biro Kesejahteraan Rakyat yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 343 tertanggal 19 Desember 2019.

Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap, para pejabat yang baru dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Pelantikan yang kita lakukan hari ini (Jumat sore) merupakan lanjutan dari penataan birokrasi di Provinsi Maluku sebagai impelementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang bertujuan untuk menjadikan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku menjadi birokrasi yang jujur, dinamis dan bersih melayani," sebutnya saat memberikan sambutan.

Penataan birokrasi ini kata Gubernur, berdasarkan pertimbangan sesubjektif mungkin dan berdasarkan pendekatan yang berbasis pada verifikasi kompetensi yang berbasis kinerja.

Olehnya itu, dirinya meminta agar penataan birokrasi ini hendaknya dipahami sebagai sebuah kebutuhan demi tercapainya visi misi gubernur dan wakil gubernur.
Pemprov 1732134306656967349
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks