Gubernur Kukuhkan 54 Personil Paskibraka Maluku  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Kukuhkan 54 Personil Paskibraka Maluku 

AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail, menegukuhkan sebanyak 54 personil Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Maluku Tahun 2019 yang akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT Proklamasi ke-74, Sabtu, 17 Agustus 2019, yang akan berlangsung di lapangan Merdeka, Ambon.

Pengukuhan Paskibra berlangsung di lantai tujuh, kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (15/8), dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Polisi Royke Lumowa, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triyono Haryono serta para orang tua dan kerabat dari Paskibraka.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengungkapkan, keinginan menjadi Paskibraka merupakan idaman semua generasi muda, namun tidak banyak pemuda pemudi memiliki kesempatan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih ditingkat provinsi.

Olehnya itu, dirinya yakin, paskibraka yang terpilih dan telah dikukuhkan ini akan menggunakan kesempatan bersejarah ini, melakukan yang terbaik bagi Indonesia.

"Olehnya itu sebagai patriot putera puteri bangsa, saya menyerukan kepada kalian untuk menunaikan tugas pengibaran bendera dan penurunan bendera dengan baik, sebab hari itu akan menjadi penting bagi perjalanan kehidupan kalian menuju masa depan yang dicita-citakan," ujarnya.

Dilanjutkan Gubernur, pengukuhan sebagai Paskibra ini adalah bentuk kepercayaan dari Pemerintah dan masyarakat Maluku.

Oleh sebab itu, penugasan itu haruslah dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, tanggungjawab dan kebanggan.

Selain itu, pengukuhan ini kata Gubernur adalah sebagai penganugerahan dan amanah dari Bangsa dan Negara kepada pemuda dan pemudi Indonesia.

"Oleh sebab itu mari wujudkan secara bersama-sama demi kesatuan negara republik Indonesia," tandasnya.
Pemprov 8129157194581524975
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks