Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dari 27 RS, Tiga Masih Berproses Akreditasi

AMBON – BERITA MALUKU. Dari 27 Rumah Sakit (RS) yang ada di Maluku, tiga diantaranya masih dalam proses akredirasi.

“Tiga RS tersebut yakni di  RS Banda, RS Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dan RS di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr. Meikal Pontoh yang dihubungi via-telepone, Senin (11/3).

Dirinya meyakini proses akreditasi ketiga RS tersebut akan selesai di bulan Juni mendatang, sesuai batas waktu akreditasi yang ditentukan. Hal ini dimaksudkan agar adanya peningkatan kualitas pelayanan RS.

“Untuk akreditasi ini, targertnya pada Juni 2019 sudah harus tercapai,” ucapnya.

Dijelaskan, ada banyak parameter yang ditentukan untuk proses akreditasi RS, salah satunya tenaga administrasi, yang sampai saat ini masih diategorikan terbatas di bumi raja-raja ini.

"Banyak parameternya yang harus RS penuhi. Makanya agak lama mereka berproses karena harus penuhi parameter itu, apalagi jika tenaga administrasi terbatas," tuturnya.

Selain itu dikatakan, akreditasi sangat diperlukan, sehingga adanya kesinambungan antara BPJS Kesehatan dengan RS.

"Jadi kalau mana RS yang terakreditasi maka akan dilanjutkan MoU atau kerjasama dengan BPJS Kesehatantapi kalau tidak terakreditasi maka kerjasama-nya ditangguhkan untuk dilanjutkan," pungkasnya. 
Kesehatan 1902099970307190249
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks