Tagop Tak Berani Copot "Penghina" Almarhum Wakil Bupati Bursel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tagop Tak Berani Copot "Penghina" Almarhum Wakil Bupati Bursel

NAMROLE - BERITA MALUKU. Sejumlah warga Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada wartawan, Rabu (20/2/2019) mempertanyakan persoalan penghinaan almarhum Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Bursel, Aminudin Bugis yang sampai saat ini belum ditanggapi Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa.

Mereka menilai Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa "tidak berani" mencopot "sang penghina" almarhum Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky. Sebagaimana alasan Tagop, bahwa dirinya tak tahu dan baru mendengar laporan sepihak dari Kadistan Aminudin Bugis yang mengaku kepadanya bahwa yang bersangkutan tak menghina almarhum wakil bupati Ayub Seleky.

"Makanya beta sudah bilang, kalau mau lanjutkan, lanjutkan ke pihak kepolisian, supaya secara hukum, ada kepastian hukumnya, kan begitu," ujar Tagop.

Lanjutnya, dalam rangka untuk menyelenggarakan pemerintahan tetap berjalan, Tagop katakan, dirinya sementara (menugaskan) Plh di Dinas Pertanian Bursel dan bendahara (Ona Seleky) juga diganti.

"Dalam rangka pemerintahan jalan to, saya sudah, sementara ada Plh di situ (Dinas Pertanian). Demikian juga bendahara (Ona Seleky) diganti, jadi konsekuensi seperti itu," ujar Tagop. Dia mengaku dirinya tak memihak kepada siapa-siapa.

Terhadap tuntutan masyarakat Bursel agar Aminudin Bugis dicopot dari jabatannya selaku Kadistan Bursel, kata Tagop bahwa, pencopotan itu harus sesuai hukum.

"Beta tidak serta-merta, kan. Ini tak bisa hanya satu pihak saja yang  laporkan itu," ujar Tagop.

Makanya kata Tagop lagi, bahwa yang bersangkutan (Aminudin Bugis) sudah melapor tak melakukan penghinaan itu.

"Tidak menyatakan pernyataan bahwa ada kata-kata (penghinaan) seperti itu, ini kan baru satu pihak," ujarnya.

Masih jelas Tagop, makanya dirinya telah berbicara dengan pihak keluarga almarhum Wakil Bupati Ayub Seleky untuk membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Tetapi sampai sekarang seng (tidak) lapor ke polisi. Berarti belum ada ini to. Kalau benar-benar itu lapor polisi saja," sebut Tagop.

Tagop mengaku bahwa dirinya telah sampaikan kepada Kapolsek Namrole  AKP Yamin Selayar.

Untuk memastikan bahwa dirinya telah sampaikan persoalan ini, Tagop langsung memanggil Kapolsek yang berada saat itu. Karena usai menghadiri acara pelantikan Kades yang berlangsung di aula Kantor Bupati lama.

"Pak Kapolsek, beta sudah bilang, pak kapolsek juga untuk tindak lanjut, kalau memang ada laporan dari pihak keluarga almarhum, kepada polisi berkaitan dengan pernyaan dari kepala dinas seperti itu supaya ditindak lanjuti," jelasnya.

Tandas Tahop, agar benar-benar ada kepastian hukum, karena tidak bisa saling tuduh-menuduh.

"Beta mengambil keputusan juga berdasarkan aturan hukum. Beta tak mau ambil resiko hukum sepihak," ujarnya.

Tagop katakan sejak awal dirinya mengatakan persoalan itu harus diselesaikan secara internal. Namun karena sudah di-follow up semua sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi, makanya, ya, katong harus ambil jalur hukum," jelas Tagop.

Penjelasan Tagop ini diperkuat oleh Kapolsek Namrole yang menambahkan bahwa sampai saat ini dari pihak korban keluarga almarhum wakil Bupati Ayub Seleky, belum ada.

"Kalau laporan pengrusakan sudah kami terima,” ujar Kapolsek.

Tagop melanjutkan bahwa, sebetulnya tak perlu dipolemikan. Menurutnya, jika dipolemikan di luar, sebutnya korban itu nanti repot.

"Karena pertama, berkaitan dengan nama baik almarhum, kedua ada berkaitan dengan keuangan dan segala macam," ujar Tagop.

Dari persoalan ini Tagop berharap seraya menegaskan bahwa, kepada bendahara-bendahara itu atasannya kepada Kepala Dinas.

"Biarpun beta (bupati) anak kandung lai, bendahara itu punya atasan ke kepala dinas. Yang menggunakan bendahara itu kepala dinas, bukan orang per orang," tutur Tagop.

Masih kata Tagop, dan apapun kebijakan harus melalui kepala dinas. Ngaku Tagop, ia akan menertibkan semua bendahara-bendahara.

"Bendahara dan kepala dinas yang tidak mengikuti aturan, beta ganti," tandas Bupati dua periode ini. (azmi)

Daerah 8985247336232709387
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks