Bantuan Pempus untuk Pesparani Nasional I Rp12,2 Miliar  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bantuan Pempus untuk Pesparani Nasional I Rp12,2 Miliar 

BERITA MALUKU. Pemerintah Pusat telah merealiasai usulan Pemerintah provinsi Maluku, terkait bantuan dana untuk pelaksanaan Pesta Paduan Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional I, yang akan berlangsung di Ambon, 27 Oktober hingga 2 Nopember mendatang.

Namun sayangnya anggaran diberikan pemerintah pusat dibawah usulan yang disampaikan pemerintah provinsi Maluku. Dimana dari Rp20 miliar yang diusulkan menjadi Rp12,2 miliar.

“Ya kemarin saya bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Katolik, Kementerian Agama RI, Eusabius Binsasi, untuk membicarakan hal ini, dan ternyata anggaran yang kita usulkan Rp20 miliar, hanya dapat Rp.12,2 miliar,” ujar Wakil Gubernur, Zeth Sahuburua, akhir pekan kemarin.

Walaupun demikian, Sahuburua memaklumi hal tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Negara saat ini.

“Sesuai kemampuan yang ada kita coba efektif dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan secara nasional ini berjalan sukses, aman dan lancar, seperti pelaksaan MTQ, dan Pesparawi Nasional beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Katolik, Kementerian Agama RI, Eusabius Binsasi dalam kunjungan di Ambon untuk mengikuti Rapat Teknis Pesparani Nasional I, di Katolik center, Ambon, pada Selasa (27/8) lalu mengatakan, alokasi dana APBN untuk pelaksanaan Pesparani Nasional dirasa belum cukup.

Untuk itu, pihaknya sementara ini lagi berupaya untuk memberikan dana tambah kepada Pemprov Maluku.

“Pempus akan menambah paling kurang Rp20 miliar kepada pemda untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pesparani I,” ucapnya.

Menurutnya, dalam mekanisme pengelolaan anggaran tersebut harus melewati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat dan BPKP, dan kedua proses tersebut sudah selesai dilewati. Sehingga harapkan dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.

“Kalau uang itu ada pada saya maka langsung dicairkan. Namun, kita harus mengikuti mekanisme. Yang pastinya dana tersebut akan tetap diberikan kepada pemda,” pungkasnya.
Pesparani 624098329806135687
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks