Camat Pulau Babar MBD Minta Warga Awasi Penggunaan DD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Camat Pulau Babar MBD Minta Warga Awasi Penggunaan DD

BERITA MALUKU. Camat Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. J. Untajana meminta masyarakat setempat selalu mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) di wilayah kecamatan Pulau Babar, sehingga dana bantuan pemerintah pusat ini dapat terserap dan dipergunakan dengan baik untuk membangun desa dan menyejahterakan masyarakat setempat.

“Saya minta masyarakat selalu mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa yang diberikan ke desa-desa di wilayah ini agar nantinya dana ini dapat dipergunakan dengan baik untuk kemajuan desa,” tandas Camat Untajana usai menghadiri kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Desa Yaltubung, Kecamatan Pulau Babar, MBD Selasa (30/1/2018).

Camat Pulau Babar ini meminta masyarakat setempat selalu terlibat dan tetap mendukung proses pembangunan di tingkat desa. Kendati begitu, masyarakat juga diminta tetap menjalin kebersamaan dengan pihak terkait, sebab tanpa kebersamaan rakyat tak mungkin sukses memanfaatkan dana desa secara maksimal.

“Namun diminta juga supaya masyarakat turut mengawal dana desa untuk nantinya dana ini lebih dimanfaatkan dengan baik guna kepentingan masyarakat  dan pembangunan desa itu sendiri,” tandas Camat.

Sementara itu, Kapolsek Babar Barat, AKP Marten Letelay menambahkan, masyarakat tak perlu takut dalam melakukan pengawalan dan pemanatauan dana desa karena masyarakat juga berperan untuk mengawasi jalannya penggunaan uang negara.

Untuk itu, kata perwira berpangkat tiga balok ini, bilamana ada indikasi kejanggalan dalam proses penggunaan dana desa ini oleh oknum-oknum tak bertanggunjawab untuk mementingkan diri pribadi dan kelompok dan bukan kepentingan umum di desa maka jangan segan-segan melaporkan oknum bersangkutan kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum, tentunya laporan tersebut harus disertaai dengan bukti-bukti akurat sehingga pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. (EKOe)
Daerah 4039873926110422249
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks