Kasus Panwas Malteng, Butuh Dua Pekan Tetapkan Tersangka | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Panwas Malteng, Butuh Dua Pekan Tetapkan Tersangka

BERITA MALUKU. Meski sudah melakukan ekspos terhadap hasil penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pengawasan Pemilukada (Panwas)Maluku Tengah (Malteng) tahun 2016 dan 2017 pada Rabu (15/11/2017), Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng masih butuh dua pekan lagi untuk menetapkan siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dengan nilai Rp10,8 milyar itu sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng, Robinson Sitorus melalui Kepala Seksi Intelejen (kasi Intel) Afrizal Tuasikal menjelaskan, bahwa ekspos yang berjalan pada pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIT itu belum dapat menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus yang mendera lembaga Panwaslu Malteng, pimpinan Stenly Maelissa kala itu.

“Kontruksi hukumnya belum lengkap sehingga belum ada penetapan tersangka atas kasus dugaan Korupsi anggaran pemilukada Malteng, tahun 2016 dan 2017 itu. Olehnya tim diberikan waktu tambahan kurang lebih dua pekan kedepan untuk kembali mendalami kasus ini,” tandasnya kepada wartawan usai Ekspos di Kantor Kejari Malteng, Rabu (15/11/2017).

Dia menyebutkan bahwa dalam pendalaman yang akan dilakukan tim penyidik itu, maka jelas akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi tambahan yang akan di mulai pada pekan depan.

“Harus ada pendalaman lagi. Jadi akan ada pihak yang akan kita panggil dan periksa, dimana seuai rencana akan dimulai pada Senin atau Selasa pekan depan. Intinya dalam kurun waktu dua minggu kedepan hasilnya harus bisa dilengkapi, sehingga dapat ditentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ekspos tidak berarti harus dilakukan penetapan tersangka. Sebab ekspos itu diarahkan untuk mempelajari sejauh mana konstruksi hukum atas hasil penyidikannya.

“Ekspos itu tidak berarti harus ada tersangkanya. Kita harus hati-hati menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Jadi kalau konstruksinya belum lengkap, harus dilengkapi dulu, agar kemudian dapat kita tentukan siapa saja tersangkanya,” ujar Kajari.

Untuk diketahui, ekspos oleh tim penyidik atas kasus ini berjalan kurang lebih 2 jam, dihadiri seluruh tim penyidik, semua kepala seksi, antara lain Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum serta seluruh jaksa fungsional dilingkungan kejari Malteng. Ekspos ini dipimpin langsung oleh Kejari Maluku Tengah, Robinson Sitorus.

Malteng 359029172453426047
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks