Pemerintah Realisasikan BBM Satu Harga di Halmahera Selatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemerintah Realisasikan BBM Satu Harga di Halmahera Selatan

BERITA MALUKU. Pemerintah merealisasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Pulau Moari, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) dalam upaya meringankan beban masyarakat kepulauan.

"Peresmian SPBU di daerah kepulauan ini guna memberikan BBM murah kepada masyarakat dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia yang terus dilakukan pemerintah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial saat meresmikan SPBU Kompak di Pulau Moari, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, dengan diresmikannya Lembaga Penyalur SPBU dengan Tipe Kompak di Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, masyarakat setempat bisa mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.

Peresmian SPBU Kompak dilakukan Ego Syahrial bersama Anggota Komite BPH Migas Marwansyah Lobo Balia, GM MOR VIII PT Pertamina (Persero) Made Adi Putra, dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Ketua DPRD Halmahera Selatan Umar Haji Soleman, jajaran TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

"Dengan adanya Program BBM Satu Harga, Pemerintah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus menambah Lembaga Penyalur di seluruh Indonesia. Alhamdulillah Puji Tuhan pada hari ini masyarakat di Kayoa Barat akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga yg sama seperti di Jawa," kata Ego.

Hal ini, kata dia, tidak lepas dari dukungan Jajaran Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, serta stakeholders terkait.

Sebelumnya harga BBM jenis premium di Kayoa Barat mencapai Rp 15.000/liter, sementara solar mencapai Rp 18.000/liter.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Moari, Ikram Syamsuddin ketika dikonfirmasi menyatakan, warga Kayoa Barat merasa sangat bersyukur atas kehadiran SPBU sehingga mereka dapat menikmati BBM premium dengan harga Rp 6.450/liter dan solar seharga Rp 5.150/liter.

"Tentunya hal ini akan meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan dalam membeli BBM," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ego menambahkan bahwa upaya Pemerintah merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
Malut 7825392809404610543
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks